Akibat dari aksi bejat yang dilakukan IJZ, RTK tidak hanya merasa sakit secara mental.
Ia juga merasa sakit pada fisiknya, akibat pemerkosaan tersebut.
Terdorong dengan rasa trauma yang ia alami, RTK melaporkan kejadian yang menimpanya pada Sabtu (3/12) sore.
Ditanya mengenai perkembangan kasus tersebut, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, Satreskrim Polresta Denpasar telah menindaklanjutinya.
“Kasus masih dalam proses penyelidikan karena terlapor masih dalam pencarian," jawabnya.
Ia juga menambahkan bahwa korban telah melakukan visum dan polisi sudah mengecek TKP. (*)