Berita Badung

PHRI Badung Harap Ledakan Bom dan RUU Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan di Akhir Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PHRI kabupaten Badung IGN Rai Suryawijaya - PHRI Badung Harap Ledakan Bom dan RUU Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan di Akhir Tahun

Pihaknya berharap wisatawan tahu dan tidak akan berpengaruh dengan hal tersebut, karena merupakan delik aduan.

Seperti diketahui, setelah ditetapkannya RUU KUHP sebagai UU KUHP memang ada kekhawatiran wisatawan datang ke Bali.

Bahkan kabarnya, beberapa turis Australia batal ke Bali dan juga ribuan penerbangan Perth ke Bali telah dibatalkan.

PHRI kabupaten Badung pun mengakui pasti ada kekhawatiran akan hal tersebut.

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat yang Ditemukan di Bendungan Panglan Badung, Diduga Korban Laka Lantas

Kendati demikian pihaknya mengaku perlu dilakukan sosialisasi terkait UU KUHP yang di dalamnya berisikan Pasal 415 tentang perzinahan dan UU KUHP Pasal 416 tentang hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan atau kohabitasi (kumpul kebo).

"Kekhawatiran pasti ada, nah itu sebabnya kita harus memberikan informasi yang jelas. Sehingga wisatawan yang datang ke Indonesia tau apa maksud UU yang kita buat," ujarnya Ketua PHRI Badung, IGN Rai Suryawijaya sebelumnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Badung

 

Berita Terkini