Yang berwenang dalam proses ini adalah penyidik dari pihak kepolisian dan juga dokter ahlinya.
Di sisi lain, proses otopsi juga perlu menunggu waktu 2 X 24 jam untuk pelaksanaannya.
Hingga saat ini, pihak forensik rumah sakit juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Baca juga: Polisi: Barang Berharga Milik Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Denpasar Tak Ada di TKP
Dikabarkan juga keluarga korban akan segera hadir pada sore hari di hari yang sama proses otopsi, namun tidak diketahui waktu pastinya.
“Proses otopsi akan kami lakukan sekitar pukul 17.00 wita, masih menunggu jenazah lemas karena jenazah masih membeku.
Ini kebetulan hari ini juga keluarga korban akan segera datang,” tutur dokter Alit.
Seperti yang diketahui, jenazah AS (26) ditemukan meninggal oleh warga sekitar jelang pergantian tahun pukul 19.30 wita.
Ia ditemukan meninggal secara tidak wajar di kediamannya sebuah kamar kos di Jalan Tukad Batanghari I, Panjer, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.
Ada sebuah kabel rol yang melilit leher perempuan malang yang itu hingga membuat lidah korban menjulur keluar.
Selain itu, yang juga mengenaskan korban ditemukan dalam kondisi terkapar dan tanpa busana.
Beberapa barang berharga korban raib, seperti 2 buah HP merk Iphone 11, Iphone 6 S dan Kartu identitas korban.
Di TKP ditemukan 1 Bungkus Rokok Marlboro, baju korban, 1 buah tas yang berisi make up dan kondom yang belum terpakai.
Kasus ini masih diselidiki aparat dengan memeriksa beberapa saksi, CCTV di lokasi, dan otopsi pada jenazah.
Dan pelaku kini masuk dalam pencarian pihak kepolisian. (yun)