TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Penataan kabel yang masih menggantung dan melintang di sepanjang jalan kawasan pariwisata khususnya kuta akan segera ditata. Penataan yang dilakukan dengan mengedepankan utilitas terpadu fiber optic bawah tanah yang akan dilakukan bersama- sama jaringan listrik maupun PDAM terpadu.
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini tengah melakukan kajian terkait jalan yang akan dibangun gorong-goring untuk penempatan kabel tersebut. Hanya saja pada rancangan yang disiapkan Badung tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, melainkan melibatkan pihak ketiga.
Kepala Dinas PUPR Badung Kadis PUPR IB Surya Suamba tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku hal itu akan dilakukan di Kuta. Penataan kabel di wilayah Kuta dan sekitarnya akan dilakukan 2023.
"Dengan konsep ini Badung bisa mempertahankan ekosistem, keindahan dan keasrian daripada ajeg Bali itu sendiri dengan modernisasi yang kami kembangkan di bawah tanah, serta menambah estetika wilayah," katanya Selasa 3 Januari 2023.
Pihaknya mengaku penanaman kabel akan dilakukan di Kuta sepajang kurang lebih 4 km sampai 6 km. Bahkan semua tersebut merupakan inisiasi swasta, sehingga kedepan Badung akan memberikan proses pembangunan gorong-gorong tersebut.
"Kita masih rancang. Rencana tahun 2023 ini kita tenderkan," jelasnya.
Diakui pada pemanfaatan utilitas tersebut akan ada sistem bagi hasil. Mengingat pemerintah yang memiliki lahan jalan tersebut.
"Misalnya ketika jalan itu jalan provinsi dan ada di Badung, kita yang koordinasikan. Nanti kita minta izin penanaman," ucapnya sembari mengatakan termasuk juga jalan nasional dan yang lainnya.
Disinggung mengenai, hal itu bisa menjadi pendapatan baru bagi pemerintah, Birokrat asal Tabanan itu memgaku tidak memgarah kesana. Pasalnya jika masuk pendapatan, pasti akan dibebankan pada konsumen.
"Kita bersama-sama dulu seperti kondisi sekarang. Semua ini juga untuk Bali ke depan. Mengingat dengan dilakukan penataan Badung sudah mendapatkan estitika wilayah. Memgingat bisnis Badung adalah pariwisata," bebernya.
Terkait nantinya jika masih ada yang melanggar, Surya Suamba menyebutkan tiang- tiang itu akan dicabut secara paksa karena dengan dicabutnya tiang tersebut, maka itu akan memaksa pemilik utilitas yang bandel untuk segera menurunkan utilitas miliknya.
"Target kami adalah bagaimana kabel- kabel yg sudah terpasang di atas ini akan kami hilangkan tanpa melihat siapa saja yang punya kabel tersebut," jelasnya sembari memgatakan untuk regulasi kita sudah punya.
Sayangnya Surya Suamba tidak membeberkan berapa anggaran yang dibutuhkan. Namun akan dilakukan untuk menjaga keindahan sejumlah kawasan pariwisata.
Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga mengakui akan melakukan penanaman kabel di wilayah Kuta khususnya di wilayah Seminyak Legian dan Kuta. Hal itu pun sempat ditegaskan Giri Prasta saat membuka pesta kembang api di pantai Kuta.
"Penataan kabel listrik maupun internet yang masih menggantung dan melintang di sepanjang kawasan samigita kita turunkan ke dalam utilitas terpadu bawah tanah. Saya berpikir kawasan Samigita adalah dapurnya Kabupaten Badung sehingga kalau kita mau makan harus ada persiapan yang lengkap di dapur," katanya. (*)