Pembunuhan tersebut terjadi pada malam pergantian tahun yakni Sabtu 31 Desember 2022, pukul 18.58 Wita.
TKP pembunuhan beralamat di sebuah kos-kosan, Jalan Tukad Baranghari I, Panjer, di sebuah kamar yang ditinggali oleh korban.
Sosok pelaku pembunuhan pun turut dihadirkan, yakni seorang pria Raden Aryo Puspo Buwono (26) asal Blitar.
“Selang 2 hari (setelah kejadian) tersangka berinisial RAPB (26) asal Blitar, laki-laki, berhasil diamankan,” ungkap Kapolresta.
Raden Aryo ditangkap di sebuah kos-kosan tempat tinggalnya yakni di Jalan Serma Gede, Denpasar Barat.
Dalam penangkapan Raden Aryo tampak mendapat hadiah timah panas di kedua kakinya.
Kapolresta menjelaskan, kronologi kejadian dalam kasus mengerikan tersebut, yang mana dalam kasus tersebut Raden Aryo sudah berencana akan melakukan pencurian.
“Tersangka memang sengaja mencari korban melalui aplikasi MiChat, pelaku memang memiliki maksud menguasai harta korban,” jelasnya.
Raden Aryo pada malam itu dikatakan tidak memiliki uang.
Dia pun berinisiatif memesan perempuan melalui aplikasi MiChat untuk diajak berkencan.
Raden Aryo dan AS pun setuju bertemu di TKP.
“Seperti yang saya jelaskan, pelaku berjalan kaki dari tempat tinggalnya ke lokasi di Jalan Tukad Batanghari. Kemudian pada saat di lokasi, yang bersangkutan melakukan hubungan badan,” paparnya.
Setelah melakukan hal tersebutlah Raden Aryo menjalankan niat aslinya yakni ingin menguasi harta AS.
Raden Aryo pun mengikat AS di bagian leher menggunakan kabel ekstension sepanjang 10 meter berwarna putih, hingga korban tewas.
“Memang hanya dicekik saja dan kemudian kepala AS dibenturkan,” ungkap Kapolresta.