Berita Jembrana

Kasus Pemerkosaan Anak di Melaya, P2TP2A Jembrana Berikan Pendampingan dan Perlindungan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Kasus Pemerkosaan Anak di Melaya, P2TP2A Jembrana Berikan Pendampingan dan Perlindungan

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jembrana sangat menyayangkan dengan terjadinya kasus persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa anak berusia 16 tahun di Kecamatan Melaya, Jembrana.

Pihaknya akan turun langsung ke rumah korban untuk memberikan pendampingan dan perlindungan. Terutama untuk pendampingan psikologi kepada korban, sebut saja Mawar.


Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jembrana, Ida Bagus Panca Sidarta mengakui telah menerima informasi terkait kasus tersebut. Ini merupakan kasus yang pertama terjadi di Jembrana pada tahun ini. 

Baca juga: Dua Pria Dilaporkan Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Jembrana, Tangan Korban Diikat Tali Pelepah Pisang

"Tahun ini, kasus yang di Kecamatan Melaya ini pertama kali," katanya saat dikonfirmasi, Senin 23 Januari 2023.


Menurut Panca Sidarta, pihaknya bersama kawan lainnya akan terjun langsung ke lokasi secepatnya.

Selasa 24 Januari 2023 besok, pihaknya akan datang ke rumah korban untuk melakukan pendampingan dan juga perlindungan. Pendampingan psikologi akan diberikan terhadap korban. 


"Kita sudah koordinasi, rencananya besok langsung turun ke lokasi dulu," tegasnya.

Baca juga: Dua Pria Dilaporkan Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Jembrana, Tangan Korban Diikat Tali Pelepah Pisang


Disinggung mengenai pemberian perlindungan terhadap korban untuk mengantisipasi adanya intimidasi dari pihak lainnya, Panca mengakui pihaknya akan turun ke rumah korban terlebih dahulu untuk pendampingan.

Hasil pendampingan tersebut nantinya akan menentukan apakah korban perlu dibawa ke semacam tempat/rumah aman untuk menghindari adanya tekanan atau intimidasi, terutama dari pihak terduga pelaku.

Sebab, hasil pendampingan akan mengetahui situasi dan kondisi korban di rumahnya.


"Kita tunggu perkembangannya. Jika memang diperlukan kita akan arahkan ke tempat aman," ungkapnya.

Baca juga: Sempat Bersenggolan, Sebuah Truk Kuning Terperosok ke Got, Terpaksa Banting Setir di Jembrana


Menurutnya, meskipun saat ini belum ada semcam rumah aman di Jembrana, pihaknya akan mengupayakan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sehingga, tempat tersebut nantinya akan menjadi tempat yang benar-benar aman, khususnya untuk korban yang melibatkan perempuan.

Misalnya, korban kasus persetubuhan anak di bawah umur seperti ini. 


Selain ke rumah aman, kata dia, pihaknya juga akan melibatkan aparat di desa. Seperti Kelian Banjar maupun Pecalang Desa akan dilibatkan untuk memantau dan memberikan perlindungan di lingkungan rumahnya.

Baca juga: Ular Piton 1,5 Meter Masuk Dapur Warga, Warga Jembrana Diimbau Waspada Hewan Liar Masuk Rumah 


"Meskipun sekarang belum ada (rumah aman), tentunya kita akan upayakan semaksimal mungkin nanti," tandasnya.


Sebelumnya, dua pria paruh baya dilaporkan ke Polres Jembrana dengan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Dua warga asal Kecamatan Melaya tersebut disebutkan melakukan pemerkosaan di waktu berbeda.

Pihak Satreskrim Polres Jembrana pun telah menangani kasus ini dan sedang melakukan tahap pemeriksaan saksi-saksi.


Menurut informasi yang diperoleh, korban merupakan warga asal Kecamatan Melaya yang masih berusia 16 tahun. Korban, sebut saja Mawar, telah dirudapaksa oleh dua orang pria paruh baya pada bulan lalu.

Disebutkan, korban mengalami hal tersebut di salah satu lahan kebun karena sehari-hari ia mencari rumput pakan sapi untuk membantu neneknya.

Sebab, ia hanya tinggal bersama neneknya. Ayahnya telah meninggal dunia dan sejak saat itu ibunya juga menikah lagi.


Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan pihak keluarga dan kerabat korban. Mawar yang biasanya periang dan rajin membantu neneknya mencari rumput justru memilih mengurung diri di kamarnya.

Ia tak mau lagi pergi ke kebun yang berjarak sekitar 2 kilometer dari rumahnya itu, sejak peristiwa bejat yang menimpanya.


Karena mengurung diri, salah satu kerabatnya pun langsung mencoba untuk berkomunikasi agar mengetahui apa penyebabnya.

Setelah itu, ternyata Mawar mengurung diri lantaran telah diperkosa oleh dua orang pria yang sudah berumur. Satunya berinisial PN berusia sekitar 60 tahun dan GP yang berusia 50-an tahun. Peristiwa itu tidak hanya sekali, tapi sudah beberapa kali.


Mirisnya, pengakuan Mawar sangat mengiris hati. Sebab, pelaku nekat mengikat tangannya dengan tali pelepah pisang kemudian dirudapaksa oleh pria tersebut. Ia mengalaminya di waktu berbeda. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Jembrana

Berita Terkini