3. Wayan Kantha Adnyana (jumlah data memenuhi syarat tahap awal sebanyak 1.211 pemilih, jumlah data memenuhi syarat tahap perbaikan sebanyak 562 pemilih, hasil akhir data memenuhi syarat 1.773) (tidak memenuhi 2.000)
Lebih lanjut, mantan Komisioner KPU Buleleng itu mengatakan, 19 bakal calon anggota DPD RI Pemilu 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat pada tahap verifikasi administrasi, akan masuk ke tahap verifikasi faktual.
Verifikasi faktual dengan metode Krejcie dan Morgan itu nantinya akan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota.
“Verifikasi faktual itu dengan mengambil sampling dengan menggunakan metode Krejcie Morgan. Dilakukan oleh KPU kabupaten/kota,” terang Sri Widyastini.
Jumlah sampling yang akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU kabupaten/kota berbeda jumlahnya antar masing-masing bakal calon.
Hal tersebut bergantung pada jumlah data dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI Pemilu 2024.
“Beda-beda (jumlah sampling) tergantung berapa dia (bakal calon) memenuhi syarat (dukungan minimal pemilih),” pungkas Komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini. (*)