TRIBUN-BALI.COM - Bantuan dana stimulan, sebagai pengganti rencana relokasi rumah warga terdampak banjir bandang di Jembrana masih berproses.
Jika sebelumnya jumlah yang diusulkan mendapat stimulan sebanyak 32 KK, ternyata setelah verifikasi hanya menjadi 26 KK.
Berkurangnya jumlah penerima ini, karena beberapa faktor seperti kondisi rumahnya tidak rusak parah pasca kejadian banjir bandang tersebut.
Seluruh berkas penerima dana stimulan tersebut, telah diserahkan BPBD Jembrana ke pihak Pemprov Bali.
Baca juga: Korban Rumah Roboh di Batuagung Jembrana Bali Akhirnya Dapat Bantuan, Dana Stimulan Rp 9 Juta!
Baca juga: Harga BBM Non Subsidi Turun Se-Indonesia! Simak Harga Bali dan Harga Wilayah Lainnya
Selanjutnya, akan ada tahap verifikasi berkas, dan tinggal menunggu pencairan dananya.
Dana yang diterimanya masing-masing warga akan berbeda, tergantung tingkat kerusakan daan kerugiannya.
"Kemarin waktunya tujuh hari (mengurus administrasi), memang ada keterlambatan sedikit.
Tapi, kemarin kita sudah kirim berkasnya dan sudah diterima provinsi," kata Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra saat dikonfirmasi, Rabu 8 Pebruari 2023.
Agus menyebutkan, jumlah yang diusulkan memperoleh dana stimulan itu sebanyak 26 KK, dari sebelumnya sebanyak 32 KK disusulkan mendapat bantuan relokasi rumah.
Ketika dialihkan memperoleh stimulan, syaratnya juga harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Alasan dari yang 6 orang lainnya tidak diusulkan atau gagal lolos verifikasi itu, lantaran beberapa faktor.
Seperti diantaranya rumah warga tersebut kondisinya tidak terlalu parah alias masih utuh, meskipun lokasi bangunannya terletak dekat dengan Sungai Bilukpoh.
Informasi lain, kata dia, warga tersebut juga tidak menempati lahan miliknya sendiri.
Bangunan tersebut berdiri di atas tanah orang lain alias menumpang.
Sehingga, ketika ada usulan relokasi warga tersebut ingin diakomodir.