Pembunuhan di Denpasar

Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil Dikenakan Pasal Berlapis, Simak Penjelasan Polresta Denpasar!

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W
Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Kompol IGA Made Ari Herawan, dan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menggelar rilis mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Dalam rilis yang digelar Rabu, 8 Februari 2023 di Polsek Denpasar Barat, pelaku asal Karangasem tersebut dihadirkan di hadapan media.

Meyakinkan diri bahwa kekasihnya telah meninggal dunia, dengan tidak ada tanda-tanda bergerak, Kadek  J langsung memindahkan korban ke gudang.

Ia menyeret korban dengan memegang ketiak korban, dan meletakanya di pintu dengan posisi duduk dengan rambut korban yang menutupi wajah.

Seolah tak terjadi apa-apa, Kadek J pergi meninggalkan rumah untuk membantu berjualan nasi di warung ibunya.

Selanjutnya pukul 17.00 WITA, kakak pelaku berinisial Ni Luh Putu AS, pulang kerumah dan menghubungi ibunya.

Ia menelepon dengan tujuan melapor bahwa ada perempuan pingsan di rumah.

Setelah sampai di rumah, Kadek J mengakui perbuatannya tersebut.

Ia dilaporkan oleh keluarganya sendiri.

Atas laporan itu, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan, menginterogasi saksi-saksi.

Kadek J kemudian berhasil diamankan, pada malam hari di hari kejadian, yang mana berhasil diamankan dalam waktu 3 jam setelah kejadian.

Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Kompol IGA Made Ari Herawan, dan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menggelar rilis mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Dalam rilis yang digelar Rabu, 8 Februari 2023 di Polsek Denpasar Barat, pelaku asal Karangasem tersebut dihadirkan di hadapan media. (Honey/Tribun Bali)

Saat ditanya motif pembunuhan di hadapan media, Kadek J mengaku kesal karena pacarnya tersebut cerewet memaksa untuk minta dinikahi.

“Saya masih mau ngumpulin uang sendiri tidak mau membebankan orang tua,” jawabnya saat ditanya alasan tak ingin menikahi kekasihnya tersebut.

Kadek  J juga mengatakan, bahwa pacarnya tersebut telah meminta dinikahi sejak tahu telat haid.

“Sudah 3 kali meminta dinikahi,” sebut Kadek J.

Hubungan indah kedua sejoli tersebut pun berakhir tragis.

Kini Kadek J terancam hukuman berlapis.

Halaman
123

Berita Terkini