Selain dilakukan oleh PKD, pengawasan juga dilakukan oleh Panwascam (Panwaslu Kecamatan) hingga Komisioner Bawaslu Denpasar.
Hal itu dilakukan guna mengawal proses coklit yang dilakukan hampir secara serentak di Kota Denpasar.
“Pantarlih bekerja, juga menyampaikan kepada pengawas, dalam arti kami juga sudah punya PKD. Ada Panwascam juga.”
“Kami juga di Bawaslu Denpasar juga ikut turun mengawasi,” ujarnya.
Di akhir, Putu Arnata mengatakan, jika terjadi dugaan pelanggaran, Pantarlih dapat berkoordinasi dengan Bawaslu Denpasar.
“Ketika ada dugaan pelanggaran, bisa melapor ke pengawas kami,” pungkas Putu Arnata, Ketua Bawaslu Denpasar.(*)