Berita Klungkung

Polres Klungkung Incar Jaringan Pengedar Narkoba di Nusa Penida, Lakukan Perubahan Strategi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Klungkung I Nengah Sadiarta. Polres Klungkung kini incar pelaku peredaran narkoba di wilayah Nusa Penida, Klungkung, Bali.

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Peredaran narkoba di Nusa Penida menjadi perhatian khusus jajaran Polres Klungkung.

Nusa Penida yang menjadi pusat pariwisata di Kabupaten Klungkung, dikhawatirkan menjadi sasaran dalam peredaran narkoba.


Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menjelaskan, pihaknya dari jauh-jauh hari telah menargetkan untuk pengungkapkan kasus peredaran narkoba di wilayah Nusa Penida.

Baca juga: Empat Bulan Dalam Pengejaran, Polres Klungkung Ringkus Mahasiswa Dalang Curanmor di 21 TKP

Namun diakuinya, pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah kepulauan itu memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi.


"Sehingga kami harus lakukan evaluasi pada tahun 2022 lalu. Kami coba gunakan berbagai metode, untuk bongkar peredaran narkoba di Nusa Penida," ujar Nengah Sadiarta, Senin (13/2/2023).


Permasalahan geografis menjadi salah satu faktor yang membuat pengungkapan peredaran narkoba di Nusa Penida cukup sulit.

Baca juga: 17 Terapis Asal Klungkung Bali Selamat Dari Gempa Bumi di Turki

Sat Narkoba Polres Klungkung yang khusus menangani kasus obat terlarang ini, kebanyakan personelnya berada di Klungkung daratan.

Di samping itu, banyaknya "jalur tikus" menuju Nusa Penida juga membuat pengawasan sulit dilakukan.


"Jikapun kami turunkan personel ke Nusa Penida untuk bongkar peredaran narkoba, seringkali sudah dipantau oleh pelaku. Selain itu pengenalan wilayah personel kami juga belum maksimal," jelas Sadiarta.

Baca juga: Bupati Apresiasi Kerja Keras Gubernur Bali Wayan Koster Membangun Klungkung


Dari berbagai kesulitan itu, jajaran Polres Klungkung terus melakukan evaluasi.

Mengubah strategi penangkapan, sehingga pada bulan Januari lalu, berhasil menangkap pria berinisial IMS yang selama ini menjadi seorang pengedar narkoba di wilayah Nusa Penida.


"Sekarang kami masih pelajari, apakah peredaran narkoba di Nusa Penida ini juga menyasar wisatawan asing. Sejauh ini, kasus peredaran narkoba di Nusa Penida yang kami ungkap, peredarannya masih menyasar warga lokal," terang Sadiarta.

Baca juga: Politisi Militan Ketut Mandia Tinggalkan PDIP Klungkung, Pilih Gabung Gerindra


Diberitakan sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung menangkap seorang pengedar narkoba di Nusa Penida, tepatnya di Desa Klumpu. 


Penangkapan terhadap IMS merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Desa Klumpu berinisial, IKKAAD.  

Baca juga: Pedagang Pasar Semarapura Klungkung Segera Relokasi, Digratiskan Bayar Retribusi


"IMS kami tangkap di sebuah gubuk di perkarangan rumah di Desa Kutampi," jelas Nengah Sadiarta, Kamis (9/2/2023).


Dari tangan IMS, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,13 gram. Serta uang tunai sekitar Rp3,3 juta yang diperkirakan dari hasil menjual narkoba. (*)

 

Berita Terkini