Jika seseorang dalam proses hukum lalu terjadi perubahan peraturan UU, maka diberlakukan yang lebih ringan kepada terdakwa," sambungnya.
Kendati demikian, Mahfud MD meminta masyarakat tak memusingkan kemungkinan tersebut.
Ia pun memuji sikap majelis hakim dalam perkara Ferdy Sambo.
"Jadi dia (Ferdy Sambo) mungkin akan menerima (keringanan), kecuali mau diperdebatkan," papar Mahfud MD.
"Tapi itu tidak penting, menurut saya keadilan rasa publik sudah diberikan oleh hakim yang gagah perkasa dan berani.
Keluarga Ferdy Sambo bakal Ajukan Banding
Perwakilan keluarga Ferdy Sambo menyatakan hendak mengajukan banding, atas vonis hukuman mati pada terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut.
Dilansir TribunWow.com, Senin (13/2/2023), pihak keluarga mempertimbangkan nasib 3 anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dikhawatirkan kehilangan sosok orangtuanya.
Sementara itu, keluarga korban juga telah menyiapkan langkah jika harus menghadapi pengajuan banding Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo resmi dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi keputusan tersebut, perwakilan keluarga Ferdy Sambo mengaku berharap bisa mengajukan banding hingga kasasi.
"Kami berharap dipersilakan persidangan banding dan kasasi. Kita berharap bisa terkoreksi mudah-mudahan," kata pria yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Seperti dikutip Tribunnews.com, ia menilai tuntutan jaksa agar Ferdy Sambo dihukum seumur hidup sudah begitu berat.