Berita Bangli

Vonis Hukuman Bharada E 1,5 Tahun Dari Hakim, Warga Bangli Bali Rayakan Dengan Syukuran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Dwijayanti saat syukuran makan bersama dengan tetangga dan para karyawannya. Rabu (15/2/2023)

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Keputusan Hakim Wahyu Iman Santosa, dan majelis hakim atas vonis Bharada E menjadi selama 1 tahun 6 bulan mendapat sorak sorai warga.  

Beragam komentar warganet, mendukung dan mengapesiasi keadilan Hakim Wahyu Iman Santosa dalam kasus pembunuhan berencana mendiang Brigadir J. 

Di mana dalang dari kasus pembunuhan berencana ini, tak lain adalah atasan mereka yaitu Ferdy Sambo.

Hakim Wahyu Iman Santosa pun membacakan vonis untuk Ferdy Sambo, di mana ia dijatuhi hukuman mati. 

Tentu saja, keputusan ini mendapatkan dukungan luas, mengingat sejak awal kasus ini memang menjadi perhatian umum. 

Baca juga: Peluang Ferdy Sambo Lepas Dari Hukuman Mati, Simak Penjelasan Mahfud MD!

Baca juga: Kesaksian Kuat Maruf ke Penyidik Jadi Pertimbangan Hakim Vonis ART Ferdy Sambo Itu 15 Tahun Penjara

Tak hanya di Jakarta atau wilayah Indonesia lainnya, kegembiraan atas vonis kepada Bharada E tersebut juga diungkapkan pendukung Richard Eliezer di Bangli, Bali.

Kegembiraan tersebut diungkapkan dengan cara makan bersama. Siti Dwijayati, warga asal Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli ini mengaku sempat bernazar (kaul).

"Kaul itu bilamana Richard Eliezer divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa, maka saya akan melakukan syukuran dengan makan bersama para kerabat dan para tenaga kerja," ucapnya.

Wanita 40 tahun itu, mengikuti perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J (N Yosua Hutabarat),  sejak awal hingga proses persidangan.

Ia menonton secara streaming di YouTube, sembari jualan di warung.

"Kalau lokasi sidang dekat mungkin saya akan datang langsung," ungkapnya antusias. 

Siti Dwijayanti saat syukuran makan bersama dengan tetangga dan para karyawannya. Rabu (15/2/2023) (mer)

Siti begitu mendukung Richard Eliezer karena dinilai berani mengungkap kebenaran.

Meski Richard Eliezer ikut menembak, namun menurutnya Richard Eliezer cukup jantan karena berani mengakui perbuatannya.

"Kejujuran itulah yang kami dukung. Ia berani mengungkap kebenaran," sebutnya.

Hal ini terbukti pada sidang putusan terhadap Richard Eliezer.

Halaman
12

Berita Terkini