TRIBUN-BALI.COM - Kasus gigitan hewan pada manusia mencapai 392 kasus.
Terhitung dari Januari 2023, kasus tertinggi yakni kasus gigitan anjing, setelah itu kasus gigitan kucing, dan terakhir kasus gigitan monyet.
Kasus ini tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem.
Belum sampai memakan korban.
Baca juga: Polres Bangli Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Bahu Jalan Menuju Destinasi Wisata Crystal Bay Nusa Penida Bali Ambrol
Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengungkapkan, kasus gigitan terbanyak yakni anjing capai 357 kasus, disusul kucing 34 kasus, & monyet 1 kasus.
Sedangkan gigitan yang dinyatakan positif rabies 9 kasus.
Tersebar di 5 kecamatan, diantaranya Kecamatan Karangasem.
"Kasus gigitan mencapai sekitar 392 kasus. Meliputi kasus gigitan anjing, kucing, monyet.
Oleh karena itu warga di Karangasem harus hati - hati, dan sebisa mungkin menghindarinya," kata Gusti Bagus Pertama, pejabat asli Sidemen.
Pihaknya meminta warga untuk tetap waspada dan berhati - hati.
Langkah pertama yang dilakukan membasuh gigitan mengunakan air mengalir dengan deterjen.
Lalu dibawa ke faskes (fasilitas kesehataan), untuk mendapat penanganan lebih lanjut dari petugas medis.
"Makanya kita minta masyarakat yang memelihara anjing dan kucing untuk memberi vaksin.
Dan terpenting yakni tidak diliarkannya.
Sesuai peraturan daerah. Tujuannya agar hewan tersebut tak terjangkit rabies,"tambah Gusti Pertama.