Berita Bali

Polda Bali Dukung Penuh Pembentukan Satgas Penanganan Permasalahan WNA Oleh Dispar Bali

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Putu Kartika Viktriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Bali saat ditemui Tribun Bali beberapa waktu lalu.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mendukung penuh inisiatif Dinas Pariwisata Provinsi Bali guna membentuk satgas penanganan permasalahan WNA (Warga Negara Asing).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tribun Bali pada Selasa 28 Februari 2023.

Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, Polda Bali sebagai unsur pengamanan mendukung penuh upaya tersebut.

Ia memandang, permasalahan soal penangan WNA harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh institusi terkait di Bali.

“Iya kami (Polda Bali) mendukung hal itu (pembentukan satgas). Permasalahan WNA harus diselesaikan bersama-sama,” ujar Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Tribun Bali.

Kini, seluruh satuan kerja terkait di lingkungan Polda Bali tengah menunggu instruksi lebih lanjut dari sang Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra.

“Komunikasinya kami masih menunggu instruksi dari pimpinan (Kapolda Bali). Kami mensupport,” tambah Kabid Humas Polda Bali.

Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat itu mengatakan, Polda Bali telah berkomunikasi secara intens dengan para konsulat luar negeri di Bali.

Komunikasi tersebut ditujukan agar para konsulat tersebut dapat menjaga dan memperingati warga negaranya yang tengah berada di Indonesia soal aturan yang berlaku.

Baca juga: Dispar Bali Bentuk Satgas Untuk Tangani Permasalahan WNA Selama di Bali

Selain itu, para konsulat juga disebut telah menginformasikan kepada warganya yang hendak ke Indonesia soal aturan yang berlaku agar tidak melanggar aturan.

“Kami juga berkomunikasi dengan konsulat untuk menginformasikan aturan-aturan. Kita mengimbau agar mereka mengikuti aturan dan jangan sampai melanggar.”

“Di negaranya masing-masing, kita meminta mereka untuk memberi tahu bila mau ke Bali atau Indonesia, aturannya seperti apa,” jelas Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.

Disinggung soal tindakan nyata Polda Bali soal penanganan WNA nakal, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan, Polda Bali tetap memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.

“Iya seperti yang sudah-sudah. Itu (WNA melanggar aturan) kan tetap kita proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.

Tak hanya diproses hukum, WNA yang kerap melanggar aturan di Bali bahkan terancam pemulangan atau deportasi.

Halaman
12

Berita Terkini