TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Warga Negara Asing (WNA) di Bali diduga banyak yang melaksanakan praktek dokter di tempat dirinya menginap.
Hal itu pun tentu langgaran aturan yang ada.
Bahkan setelah mencuat isu tersebut, Dinas Kesehatan Badung Kabupaten Badung langsung menelusuri di beberapa wilayah di Badung untuk melakukan penindakan.
Hanya saja sampai saat ini belum ditemukan adanya bule yang melakukan praktek dokter di villa atau tempat mereka menginap.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Made Padma Puspita yang dikonfirmasi Selasa 7 Maret 2023 tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku setelah isu itu mencuat, Dinas Kesehatan Badung langsung turun kelapangan melakukan pengawasan, hanya saja sampai saat ini belum ditemukan.
"Kami sudah sempat melakukan penelusuran, bahkan hasilnya sudah kami koordonasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali," kata dr Padma
Kendati demikian pihaknya mengaku tidak akan berhenti sampai disitu.
Namun tetap akan melakukan penelusuran ke beberapa wilayah di Badung yang saat ini sedang berkembang.
"Saat ini kita seperti menangkap judi, karena informasinya sudah ramai mungkin mereka bubar," sebutnya.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Desa, Satpol PP dan juga pemilik-pemilik villa untuk ikut melakukan pengawasan praktik dokter yang dilakukan Bule.
Diduga praktik itu dilaksanakan dengan menyasar pasien WNA.
"Ini kan praktik ilegal, jadi plang tidak ada. Mungkin mereka berkomunikasi di komunitasnya mereka saja. Nah untuk obat sendiri, beberapa obat kan bisa dibeli tanpa resep dokter. Jadi mereka yang praktik pun bisa mengumpulkan sedikit demi sedikit," bebernya.
Kendati demikian pihaknya mengaku praktik dokter yanh dilakukan bule memang menyalahi aturan.
Pasalnya visa yang dilakukan WNA ke Bali sebagian besar menggunakan Visa On Arrival alias visa kunjungan.