Berita Karangasem

Karangasem Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi, WNA Disinyalir Buka Jasa Pelatihan Diving Ilegal

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Imigrasi Kelas II Singaraja, Hendra Setiawan (tengah) saat menjelaskan pengawasan tenaga kerja asing, Kamis 9 Maret 2023.

Pengaduan dapat dilakukan oleh masyarakat melalui Instagram, Facebook, Twiter, Website dan WhatsApp milik Imigrasi Singaraja. 

Baca juga: Polsek Ubud Atensi WNA Pelanggar Lalu Lintas di Ubud Bali, Polisi Sita 6 Unit Motor


Ia berharap masyarakat aktif dalam menggunakan hotline tersebut untuk melaporkan temuannya, ketimbang memviralkan di media sosial.

Selain itu pihaknya juga telah membentuk tim untuk saling tukar informasi antar instansi seperti Pemkab, TNI, Polri, BNNK dan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan terhadap WNA. 


"Gunakan hotline kami, sehingga tim kami bisa segera melakukan penelusuran dan penyelidikan. Sejauh ini hotline kami lebih banyak digunakan oleh masyarakat untuk menanyakan terkait proses pelayanan."

"Kalau laporan dugaan pelanggaran WNA tidak lebih dari lima, itu pun pengaduannya terkait WNA yang overstay dan mabuk. Sudah dideportasi akhir tahun kemarin," jelasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Buleleng

 

Berita Terkini