KUR BRI 2023

PENTING! Ingin Pengajuan KUR BRI 2023 Diterima, Pelaku UMKM Wajib Miliki Nomor Induk Berusaha NIB

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENTING! Ingin Pengajuan KUR BRI 2023 Diterima, Pelaku UMKM Wajib Miliki NIB

TRIBUN-BALI.COMPENTING! Ingin Pengajuan KUR BRI 2023 Diterima, Pelaku UMKM Wajib Miliki Nomor Induk Berusaha NIB

Program Kredit Usaha Rakyat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah dinyatakan resmi dibuka pada Senin tanggal 6 Maret 2023 lalu.

Dan calon debitur, terutama para pelaku bisnis mikro sudah bisa melakukan pengajuan pinjaman.

Berdasarkan dari Direct Massage (DM) Instagram resmi Bank BRI @bankbri_id dengan tanda verified centang biru, pengajuan KUR BRI 2023 bisa dilakukan hingga plafond maksimal Rp 500 juta.

DM dari Bank BRI terkait Persyaratan Pengajuan KUR BRI 2023

Saat ini pinjaman KUR BRI 2023 sudah tersedia.

Saat ini dapat pengecekan tabel angsuran dan mengajukan pinjaman KUR melalui ke kantor BRI terdekat dengan dokumen yang diperlukan yaitu : e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Nikah, memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW) dan untuk Plafond pinjaman di atas Rp50.000.000 wajib memiliki NPWP.”, tulis Bank BRI pada Rabu 8 Maret 2023.

Selain informasi terkait maksmimal pinjaman Rp500 juta, pihak BRI juga menyampaikan terkait dokumen persyaratan.

Syarat dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR BRI 2023:

Baca juga: Dapatkan KUR BRI 2023 dengan Bunga 6 Persen per Tahun, Simak Kriteria dan Persyaratannya di Sini

- KTP elektronik (e-KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Nikah

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW)

- Wajib memiliki NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta

Salah satu dokumen yang wajib dan penting sekali dimiliki oleh para pelaku UMKM adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB merupakan sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS).

Halaman
1234

Berita Terkini