Ketiganya memiliki syarat dan kriteria yang berbeda-beda.
Adapun kriteria untuk mendapatkan KUR BRI 2023, khususnya KUR Mikro dan KUR Kecil adalah sebagai berikut:
Baca juga: Update KUR BRI 2023: Hari Keempat Dibuka, Simak Persyaratan Terbaru menurut Kemenko Perekonomian
Baca juga: KUR BRI pada Sektor Perikanan di Tahun 2022 Capai Kesuksesan, Rp 7,2 Triliun Berhasil Disalurkan
1). KUR Mikro
Pinjaman Rp10 - Rp50 juta
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Dokumen:
- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
- Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
2). KUR Kecil