Berita Gianyar

Buruh Proyek Yang Ketahuan Curi Celana Dalam di Ubud Bali Rupanya Sudah 2 Kali Beraksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto: pelaku pencuri celana dalam saat diinterogasi di Banjar Mas,Desa Sayan, Ubud, Minggu 12 Maret 2023 malam dan proses identifikasi.

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Mustata Hidayat yang mencuri celana dalam di Banjar Mas, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, Bali masih dimintai keterangan di Mapolsek Ubud, Senin 13 Maret 2023.

Belum banyak ucapan yang keluar dari pria asal Probolinggo itu, karena masih setengah sadar dari pengaruh alkohol. 

Namun terungkap, selain di Banjar Mas, pria 26 tahun yang bekerja sebagai buruh proyek itu, sudah pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.

Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.

"Yang bersangkutan masih setengah sadar, kemarin dia terpengaruh alkohol. Dari keterangan sementara, dia sudah dua kali mencuri celana dalam," ujar Kapolsek Ubud.

Terkait pasal apa yang akan dikenakan pada Mustata, Kapolsek Ubud belum bisa memastikan.

Sebab, jika mengacu pada pencurian biasa seperti aturan Mahkamah Agung, minimal kerugiannya harus Rp 2,5 juta.

"Kan ada aturan MA, kalau masuk pencurian biasa, minimal kerugian Rp 2,5 juta. Tapi ini kan kerugiannya kecil. Celana dalam baru saja harganya Rp 25 ribu, sudah dapat yang bagus. Sementara yang dicuri ini kan bekas. Nanti kita juga akan periksa kejiwaan yang bersangkutan," ujar Kapolsek Ubud. 

Baca juga: Seorang Buruh Proyek Diringkus Warga di Ubud Bali, Ketahuan Mencuri Celana Dalam

Sebelumnya diberitakan, Mustata Hidayat (26) seorang buruh proyek asal Probolingo yang tinggal sementara di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, Bali kini berurusan dengan Polsek Ubud, Senin 13 Maret 2023.

Ia diamankan oleh warga karena melakukan aktivitas mencurigakan di depan rumah warga di Banjar Mas, Desa Sayan, Minggu 12 Maret 2023 sekitar pukul 23.30 Wita.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh warga, didapati bahwa Mustata rupanya mengambil celana dalam warga setempat, yaitu Ni Komang Ayu Bagi Widi Arsini (31).

Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 22.30 WITA.

Saat itu, seorang saksi yakni Giri Ramena Putra datang ke TKP usai membeli makanan.

Ketika ia berada di depan rumah I Wayan Pastika, ia melihat seorang pria mencurigakan.

Halaman
12

Berita Terkini