Berita Gianyar

Seorang Buruh Proyek Diringkus Warga di Ubud Bali, Ketahuan Mencuri Celana Dalam

Mustata mengambil celana dalam warga setempat,Kapolsek Ubud membenarkan adanya peristiwa tersebut

Istimewa
Polsek Ubud menggelar olah TKP pencurian celana dalam di Banjar Mas, Desa Sayan Ubud, Minggu 12 Maret 2023 - Seorang Buruh Proyek Diringkus Warga di Ubud Bali, Ketahuan Mencuri Celana Dalam 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Mustata Hidayat (26) seorang buruh proyek asal Probolinggo yang tinggal sementara di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, Bali kini berurusan dengan Polsek Ubud, Senin 13 Maret 2023.

Sebelumnya, ia diamankan oleh warga karena melakukan aktivitas mencurigakan di depan rumah warga di Banjar Mas, Desa Sayan, Gianyar, Bali, Minggu 12 Maret 2023, sekitar pukul 23.30 Wita.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh warga, didapati bahwa Mustata rupanya mengambil celana dalam warga setempat, yaitu Ni Komang Ayu Bagi Widi Arsini (31).

Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Baca juga: Curi Barang Anak Kos di Denpasar, Pria Usia 37 Ditangkap Polsek Denpasar Selatan

Dia menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu 12 Maret 2023, sekira pukul 22.30 Wita.

Saat itu, seorang saksi yakni Giri Ramena Putra datang ke TKP usai membeli makanan.

Ketika ia berada di depan rumah I Wayan Pastika, ia melihat seorang pria mencurigakan.

Saat saksi menanyakan nama dan tujuan orang mencurigakan tersebut berada di lingkungan itu, yang bersangkutan mengaku bernama Mustata Hidayat, dan sedang mencari kayu bakar.

Mendapat keterangan tersebut, saksi pun curiga, lalu meminta pertolongan kepada warga setempat.

Setelah warga berdatangan, Mustata lalu diamankan oleh warga.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan warga, Mustata kedapatan membawa celana dalam yang usut punya usut, ternyata milik Komang Ayu.

Karena kelakuannya mengarah ke aksi pencurian, warga pun menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sayan.

Lalu kasus ini ditindaklanjuti oleh Polsek Ubud.

"Berdasarkan keterangan dan olah TKP, diketahui bahwa celana dalam tersebut diambil oleh yang bersangkutan dari dalam kamar mandi milik Komang Ayu, yang sebelumnya habis dicuci," ujar Kapolsek.

Namun demikian, kata Kompol Yudistira, pemilik celana dalam tersebut belum mau membuat laporan resmi sebagai landasan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara pelaku sendiri, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena diduga mabuk.

"Mustata saat melakukan aksinya diduga dalam keadaan mabuk. Sementara pemilik celana dalam, belum melaporkan peristiwa tersebut secara resmi," ujar Kapolsek.(*).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved