Berita Buleleng
Siswa SMP di Kecamatan Sawan Curi Uang Untuk Beli iPhone, Begini Penyelesaiannya
Remaja asal Kecamatan Sawan, Buleleng, berinisial Gede RK (14) nekat mencuri uang milik tetangganya.Hasilnya dipakai untuk membeli iPhone, hingga judi
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Remaja asal Kecamatan Sawan, Buleleng, berinisial Gede RK (14) nekat mencuri uang milik tetangganya.
Hasilnya dipakai untuk membeli iPhone, hingga judi sambung ayam (tajen).
Kapolsek Sawan, AKP Dewa Putu Sudiasa pada Selasa (7/3) mengatakan, korban berinisial Nyoman R (66) pada Kamis (2/3/2023) lalu sempat menyimpan uang tunai sebesar Rp 8 juta di dalam tas, yang kemudian disimpan di dalam lemari kamarnya.
Namun pada Minggu (5/3/2023) betapa terkejutnya Nyoman R, saat menemukan tasnya sudah dalam keadaan terbuka, dan uangnya sudah raib.
Baca juga: Edar 998 Gram Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi, Andi Dituntut 14 Tahun Penjara
Baca juga: Jelang Ramadan dan Hari Raya Nyepi Serta Idul Fitri 2023, 3.000 Ton Stock Beras di Bali Aman

Setelah diselidiki, uang tersebut rupanya dicuri oleh Gede RK.
Siswa SMP itu mengaku masuk ke rumah korban saat situasi sedang sepi.
Selanjutnya Gede RK masuk ke kamar korban, dan membuka lemari yang digunakan untuk menyimpan uang.
Gede RK kemudian mengambil seluruh uang milik korban.
Setelah berhasil mendapatkan uang milik korban, pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli ponsel merk iPhone seharga Rp 5,2 juta.
Kemudian membeli dua pakaian seharga Rp 200 ribu, bermain judi sabung ayam atau tajen hingga kalah Rp 1,8 juta, dan diberikan kepada ibunya sebanyak Rp 400 ribu.
Sehingga uang korban tersisa lagi Rp 340 ribu.
Kasus ini, ditambahkan AKP Sudiasa, sudah diselesaikan lewat restorative justice pada Senin kemarin.

Saat dimediasi, orangtua pelaku sudah mengembalikan uang milik korban sebesar Rp 5,5 juta lebih.
Sementara sisanya lagi Rp 2,4 juta dijanjikan akan dicicil selama tiga kali.
Orangtua korban juga berjanji akan membimbing anaknya, agar tidak mengulangi perbuatan serupa, maupun perbuatan yang melanggar hukum lainnya.
"Korban dan orangtua pelaku sudah sepakat tidak melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum.
Sudah diselesaikan dengan restorative justice, dimediasi di kantor desa," tandasnya. (*)
SMP
iPhone
Kecamatan Sawan
Buleleng
sabung ayam
Kapolsek Sawan
Gede RK
Nyoman R
korban
restorative justice
Partai Buruh Sampaikan Enam Tuntutan ke Pemkab Buleleng, Salah Satunya Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Seorang Pegawai Minimarket Meninggal Usai Tabrak Truk di Buleleng Bali, Alami Cedera Kepala Berat |
![]() |
---|
SALING LAPOR Antara Perbekel Selat dan Ni Wayan Wisnawati di Buleleng Berakhir Damai |
![]() |
---|
Raih Medali Emas, Tiga Atlet Woodball Harumkan Nama Buleleng Bali di Kancah Internasional |
![]() |
---|
Tabrak Lari di Buleleng Bali, Deva dan Wahyu Diturunkan di Pinggir Jalan, Korban Dirawat Instensif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.