Saat saksi menanyakan nama dan tujuannya orang mencurigakan itu berada di lingkungan itu, yang bersangkutan mengaku bernama Mustata Hidayat, dan sedang mencari kayu bakar.
Mendapat keterangan tersebut, saksi pun curiga, lalu meminta pertolongan kepada warga setempat.
Setelah warga berdatangan, Mustata lalu diamankan oleh warga.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan warga, Mustata kedapatan membawa celana dalam yang usut punya usut, ternyata milik Komang Ayu.
Karena kelakuannya mengarah ke aksi pencurian, warga pun menghubungin Bhabinkamtibmas Desa Sayan.
Lalu kasus ini ditindaklanjuti oleh Polsek Ubud.
"Berdasarkan keterangan dan olah TKP, diketahui bahwa celana dalam tersebut diambil oleh yang bersangkutan dari dalam kamar mandi milik Komang Ayu, yang sebelumnya habis dicuci," ujar Kapolsek Ubud.
Namun demikian, kata Kompol Yudistira, pemilik celana dalam tersebut belum mau membuat laporan resmi sebagai landasan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara pelaku sendiri, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena diduga mabuk.
"Mustata saat melakukan aksinya diduga dalam keadaan mabuk. Sementara pemilik celana dalam, belum melaporkan peristiwa tersebut secara resmi," ujar Kapolsek Ubud.
(*)