Berita Bali

Konsolidasi Akbar Mahasiswa Unud, Minta Usut Tuntas Oknum yang Terlibat Penyalahgunaan Dana SPI

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Konsolidasi Akbar di Univeristas Udayana. Bahas soal SPI dan penetapan Rektor Unud sebagai tersangka.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ratusan mahasiswa Universitas Udayana, menghadiri konsolidasi di parkir tingkat Universitas Udayana, Jalan PB Sudirman, Denpasar pada Selasa 14 Maret 2023.

Acara yang dimulai pukul 16.00 WITA itu, digelar oleh BEM PM Universitas Udayana, dan dihadiri perwakilan 13 BEM Fakultas Universitas Udayana serta mahasiswa umum.

Konsolidasi akbar tersebut, diselenggarakan guna menyikapi dana SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi), dan menanggapi ditetapkannya Rektor Universitas Udayana sebagai tersangka terkait penyalahgunaan dana tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, I Putu Bagus Padmanegara selaku Presiden Mahasiswa BEM PM Universitas Udayana menuturkan, pihaknya meminta agar seluruh oknum yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana SPI diusut tuntas.

Baca juga: Unud Buka Suara Soal Kasus Korupsi, Total Dana SPI Yang Masuk Rp 300 Miliar Lebih

Baca juga: Rektor Unud Belum Ditahan! Penyidik Pidsus Kejati Bali Ajukan Pencekalan

Suasana Konsolidasi Akbar di Univeristas Udayana. Bahas soal SPI dan penetapan Rektor Unud sebagai tersangka. (Ida Bagus Putu Mahendra/Tribun Bali)

Pasalnya, sebelum menjadi Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng menjabat sebagai WR I yang sekaligus menjadi ketua panitia penerimaan mahasiswa baru.

Jika Prof Antara ditangkap sebagai WR I, maka WR I Universitas Udayana saat ini seharusnya juga diusut dan ditangkap.

“Di SK Rektor tahun 2018 sampai 2021, beliau Prof Antara seorang WR I dan otomatis sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru.

Tapi satu hal yang perlu kita pahami lagi, ketika Prof Antara ditangkap sebagai WR I, tentunya WR kita yang sekarang juga harusnya ditangkap,” jelas Padmanegara kepada Tribun Bali.

Sementara itu, jika Prof Antara ditangkap dalam statusnya sebagai Rektor Universitas Udayana, maka Padmanegara memandang, Rektor Universitas Udayana sebelumnya yakni AA. Raka Sudewi juga harus diusut dan ditangkap.

“Jika Prof Antara ditangkap sebagai seorang rektor, maka rektor kami sebelumnya, Bu Raka Sudewi juga harus sama menurut kami,” tambahnya.

Selain meminta pengusutan tuntas soal oknum yang terlibat, dalam penyalahgunaan dana SPI tersebut, pihaknya juga meminta agar sistem pembayaran SPI oleh mahasiswa baru dapat dibenahi dan bahkan dihapuskan.

Ilustrasi - Selain meminta pengusutan tuntas soal oknum yang terlibat, dalam penyalahgunaan dana SPI tersebut, pihaknya juga meminta agar sistem pembayaran SPI oleh mahasiswa baru dapat dibenahi dan bahkan dihapuskan. (Pixabay)

Penghapusan dana SPI ditujukan guna menghindari adanya komersialisasi pendidikan.

Sementara itu, pembenahan dana SPI dirasa perlu dilakukan lantaran dinilai tidak sesuai peruntukannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Padmanegara, dana SPI yang seharusnya digunakan untuk merawat fasilitas kampus, sebanyak 30 persennya malah digunakan untuk membayar tunjangan dan gaji pegawai di lingkungan Universitas Udayana.

“SPI dihapuskan atau seminimal-minimalnya sistemnya dibenahi. Entah nanti di akhir baru diterima pembayarannya sehingga tidak ada lagi bentuk pendidikan yang dikomersialisasi.

Halaman
12

Berita Terkini