Rektor Unud Ditetapkan Tersangka

GPS Dukung Upaya Praperadilan Unud, Minta Kaji Dugaan ‘Hidden Agenda’ di Balik Kasus Dana SPI

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gede Pasek Suardika - GPS Dukung Upaya Praperadilan Unud, Minta Kaji Dugaan ‘Hidden Agenda’ di Balik Kasus Dana SPI

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Politisi dan pengacara senior, Gede Pasek Suardika alias GPS, turut memberi perhatian pada kasus dugaan korupsi yang kini menyeret nama Universitas Udayana (Unud).

GPS mendukung upaya Unud melakukan praperadilan usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Unud Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng sebagai tersangka.

Ia juga meminta pihak-pihak meneliti dan mengkaji dugaan ‘hidden agenda’ terkait dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Dihubungi Tribun Bali, Minggu 19 Maret 2023 sore, Pasek Suardika mengatakan, tanggapan soal kasus Unud tersebut sesuai dengan pernyataannya yang diunggah di akun media sosial Facebook pribadinya.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana SPI Unud, Pasek Suardika: Teliti dan Kaji Dugaan ‘Hidden Agenda’

Dalam unggahannya, GPS memandang, rencana pihak Unud untuk mengajukan praperadilan merupakan langkah tepat.

Bahkan, banyak alumni Unud disebut siap membantu melakukan praperadilan guna memulihkan nama baik universitas negeri terbesar di Bali ini.

“Langkah Unud melakukan praperadilan adalah langkah tepat. Banyak alumni Unud yang pasti bersedia membantu memulihkan nama baik Unud,” ujar Pasek Suardika.

Ada beberapa alasan yang membuat GPS mendukung upaya Unud melakukan praperadilan.

Pertama, ia mengatakan dana SPI masuk ke rekening resmi Unud, bukan perseorangan.

Selanjutnya, adanya jalur mandiri sebagai salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru merupakan dampak dari ditetapkannya Unud sebagai kampus tipe BLU (Badan Layanan Umum) oleh negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, perguruan tinggi bertipe BLU memiliki kewenangan untuk mengelola penerimaan non-pajak secara otonomi.

Namun tetap melakukan pelaporan kepada negara.

Lebih lanjut, GPS yang pernah mengeyam pendidikan Magister Hukum di Universitas Udayana itu mengatakan, adanya kabar soal hidden agenda semestinya dikaji dan diteliti.

“Jika ada muatan lain di balik kasus ini sebaiknya diteliti, dikaji, dan dilawan bersama. Banyak jaringan Unud yang bisa bekerja untuk membuktikan jika dugaan hidden agenda di balik kasus yang sengaja dipublikasi dengan kerugian dahsyat saat Presiden Jokowi di Bali,” ungkap mantan anggota DPR RI dan DPD RI ini.

Di akhir, GPS mengajak agar para civitas akademika ikut berjuang untuk menjaga harkat martabat Unud sebagai kampus kebanggaan di Bali.

Halaman
12

Berita Terkini