Pemilu 2024

Bulatkan Tekad Dukung Anies Baswedan, NasDem-Demokrat-PKS Tanda Tangani Piagam Kerja Sama 3 Partai

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers soal penandatanganan piagam kerja sama tiga partai, NasDem-Demokrat-PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tiga partai politik yang tergabung di dalam Koalisi Perubahan, membulatkan tekad untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pemilu 2024 mendatang.

Bentuk keseriusan dukungan kepada Anies Baswedan dituangkan melalui 'Piagam Kerja Sama Tiga Partai' yang ditanda tangani oleh 3 ketua umum partai politik, yakni Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai NasDem.

Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat, dan Ahmad Syaikhu selaku Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali pada 24 Maret 2023, 'Piagam Kerja Sama Tiga Partai' yang ditanda tangani pada 14 Februari 2023 di Jakarta itu memuat 6 butir kesepakatan.

Butir pertama dalam kesepakatan itu pada pokoknya mengungkapkan, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS sepakat membentuk koalisi yang bernama Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Baca juga: Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Mulai Turun Usai Nyepi, Tapi Harga Cabai Merah Mesar Malah Naik

Baca juga: Breaking News! Drawing Piala Dunia U-20 31 Maret di Bali Ditunda Hingga Waktu Tak Ditentukan

Konferensi pers soal penandatanganan piagam kerja sama tiga partai, NasDem-Demokrat-PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). (Istimewa)

 

Butir kedua, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sepakat dan secara bulat menetapkan Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029.

 

Butir ketiga, koalisi memberikan mandat kepada Anies Baswedan untuk memilih calon wakil presiden, dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024 dengan sejumlah kriteria.

 

Setidaknya ada 5 kriteria calon wakil presiden Anies Baswedan, yang ditetapkan oleh KPP yakni berkontribusi dalam pemenangan yang diwujudkan dengan elektabilitas yang tinggi dan kerentanan politik yang rendah.

Berkontribusi dalam menjaga stabilitas koalisi, berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif, memiliki visi yang sama dengan calon presiden, dan berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.

 

Butir keempat, dalam waktu dekat, KPP akan mendeklarasikan paslon calon presiden dan calon wakil presiden 2024-2029.

 

Butir kelima, Anies Baswedan selaku calon presiden diberikan keleluasaan, untuk berkomunikasi dengan partai politik di parlemen guna meningkatkan dukungan.

 

Butir keenam, untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk sekretariat sebagai kelanjutan dari tim persiapan koalisi yang disebut dengan Tim Kecil.

Konferensi pers soal penandatanganan piagam kerja sama tiga partai, NasDem-Demokrat-PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). (Istimewa)

Lebih lanjut, Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengatakan, kesapakatan tersebut dibuat berdasarkan rasa tanggung jawab guna memperjuangkan aspirasi masyarakat, yang menginginkan Indonesia menjadi lebih baik.

 

Hal tersebut sesuai dengan pembukaan dari Piagam Kerja Sama Tiga Partai.

 

“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik.

Untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” ujar Willy Aditya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali pada Jumat 24 Maret 2023.

 

Sementara itu, Sudirman Said selaku perwakilan Anies Baswedan mengatakan, para kader dan segenap simpatisan meminta agar kesepakatan tersebut segera diumumkan sebagai bentuk resminya Anies Baswedan diusung menjadi Capres oleh KPP.

 

Pasalnya, suara koalisi tersebut dikatakan telah mencapai 28 persen dan tak menutup ruang bagi partai lain untuk bergabung.

 

“Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini Suara Koalisi 28 persen, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung,” tegas Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan (Tim Kecil).

 

Di akhir, politisi NasDem yang juga anggota Tim Kecil Sugeng Suparwoto mengatakan, sejak Jumat 24 Maret 2023, Tim Kecil memiliki tugas baru untuk persiapan proses penetapan calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan.

 

“Kerja-kerja senyap dan intensif dari Tim Kecil terus dilakukan hingga akhirnya membuahkan hasil berupa dukungan resmi seluruh Partai.

 

Sejak hari ini, Jumat Wage 24 Maret 2023 Tim Kecil bersiap melaksanakan tugas baru dari Capres Anies Baswedan untuk melanjutkan proses berikutnya.

Yakni, persiapan proses untuk penetapan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan,” tutur Sugeng Suparwoto sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali pada Jumat 24 Maret 2023. (*)

 

Berita Terkini