Padahal dua dokumen tersebut adalah syarat penting saat ingin melakukan pengajuan KUR BRI 2023.
NIB wajib dimiliki oleh para pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
NIB merupakan sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS).
NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik.
Para pelaku usaha termasuk pelaku UMKM diwajibkan mendaftar dan memiliki NIB.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Pada aturan tersebut diterangkan jika setiap pelaku usaha, baik itu perorangan maupun non-perorangan diwajibkan untuk mendaftarkan NIB ke lembaga OSS secara elektronik.
Baca juga: KUR BRI 2023: Ajukan Kredit Rp100 Juta, Berapa Angsuran per Bulannya? Simak Rumusnya di Sini
Lalu apa saja fungsi dan manfaat untuk kita memiliki NIB?
Fungsi dan Manfaat NIB
a). Sebagai dokumen legalitas
b). Proses perizinan usaha lebih mudah dan cepat
c). Mendapat perlindungan dan kepastian
d). Mempermudah perolehan investasi dan pengajuan pinjaman
e). Usaha terlihat lebih kredibel
f). Mendapat dampingan usaha