Sementara, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diusulkan DPRD Buleleng mengingat Buleleng belum memiliki payung hukum yang mampu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh Pemkab penghayatan dan pengamalan nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Dari rapat paripurna itu, DPRD Buleleng akan memberikan tanggapan melalui tahapan rapat berikutnya dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas usulan ketiga Ranperda tersebut. (*)