TRIBUN-BALI.COM – Pengajuan KUR BRI 2023 Hingga Rp500 Juta Langsung ACC, Perhatikan Syarat Penting Berikut Ini!
Dalam artikel ini akan diuraikan secara singkat mengenai syarat yang cukup penting saat mengajukan KUR BRI 2023.
Dengan dipenuhinya syarat penting ini, akan membuat pengajuan kredit cepat diproses dan mudah untuk diapprove.
Jadi pastikan Tribunners memahami dan mengetahui segala persyaratan yang harus dilengkapi.
Persyaratan itu berupa persyaratan umum dan juga persyaratan dokumen.
Untuk dokumen, tergantung dari jenis KUR yang diambil.
Seperti contohnya adalah dokumen Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), wajib disertakan jika pinjaman kredit di atas Rp50 juta.
Begitu juga untuk kredit di atas Rp100 juta, ada dokumen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan, yang harus turut dilampirkan.
Tak hanya itu, yang paling wajib juga dimiliki oleh pelaku usaha adalah Nomor Induk Berusaha atau NIB.
Bersumber dari website resmi Bank BRI, pastikan sebelum mengajukan kredit, Anda sudah melengkapi beberapa persyartaan dokumen berikut:
Baca juga: Cara Mengajukan KUR BRI 2023 Hingga Rp500 Juta secara Online, Pastikan Tak Salah Saat Isi Identitas
Baca juga: KUR BRI 2023 Sediakan Rp150 Juta Lewat KUR Kecil, Jangka Waktu 2 Tahun Cicilan Cuma Rp7 Juta/Bulan
- KTP elektronik (e-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Nikah
- Nomor Induk Berusaha ( NIB) atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW)
- Wajib memiliki NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta
- BPJS Ketenagakerjaan untuk pinjamman di atas Rp100 juta
Sehingga jika Tribunners berminat melakukan pengajuan Rp500 juta, harus melengkapi semua persyartaan di atas.
Termasuk BPJS Ketenagakerjaan, NPWP dan NIB serta dokumen lain.
Semua dokumen yang disebutkan di atas, harus dipenuhi sebagai syarat utama melakukan pengajuan kredit murah KUR BRI 2023.
Karena jika semua dokumen yang disyaratkan dapat terpenuhi, peluang pengajuan kredit untuk diterima akan semakin besar.
Kembali lagi untuk membahas NIB yang merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh pelaku UMKM.
NIB merupakan sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS).
NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik.
Para pelaku usaha termasuk pelaku UMKM diwajibkan mendaftar dan memiliki NIB.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Pada aturan tersebut diterangkan jika setiap pelaku usaha, baik itu perorangan maupun non-perorangan diwajibkan untuk mendaftarkan NIB ke lembaga OSS secara elektronik.
Lalu apa saja fungsi dan manfaat untuk kita memiliki NIB?
Baca juga: KUR BRI 2023: Auto Approve! Simak Tips Pengajuan Kredit di Sini, Punya Catatan Keuangan Hingga NIB
Fungsi dan Manfaat NIB
1). Sebagai dokumen legalitas
2). Proses perizinan usaha lebih mudah dan cepat
3). Mendapat perlindungan dan kepastian
4). Mempermudah perolehan investasi dan pengajuan pinjaman
5). Usaha terlihat lebih kredibel
6). Mendapat dampingan usaha
Melihat fungsi dan manfaat NIB yang sangat penting tersebut, para calon debitur KUR BRI 2023 diharapkan untuk segera mendaftar dan membuat NIB bagi yang belum memiliki.
Tidak heran, Bank BRI menjadi salah satu bank dengan predikat penyalur KUR tertinggi selama ini.
Pada tahun ini, khusus untuk bank BRI pemerintah telah memberikan mandat untuk menyalurkan dana KUR sebesar Rp270 triliun.
Namun, berdasarkan peraturan baru yang diterbitkan oleh Kemenko Perekonomian, akan terdapat beberapa hal yang diubah.
Terutama mengenai persyaratan dan suku bunga.
Bagi yang belum pernah mengajukan kredit sebelumnya, akan dikenakan bunga sebesar 6 persen per tahun sama seperti tahun lalu.
Kemudian bertingkat 7 persen untuk kali kedua, 8 persen ketiga kalinya dan 9 persen untuk yang sudah empat kali mengajukan KUR BRI 2023.
Bersumber dari website resmi BRI, ada 3 jenis KUR 2023 yang ditawarkan antara lain KUR Mikro BRI, KUR Kecil BRI dan KUR TKI Bank BRI.
Ketiganya memiliki kriteria dan persyaratan yang berbeda-beda.
Kriteria pengajuan KUR BRI 2023 untuk masing-masing jenis KUR adalah sebagai berikut:
Baca juga: KUR BRI 2023: Pertama Kali Pinjam Rp150 Juta? Tenor 5 Tahun, Cicilan Hanya Rp3 Jutaan per Bulan
1). Syarat KUR Mikro BRI
Pinjaman Rp10 – Rp50 Juta
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
2). Syarat KUR Kecil BRI
Pinjaman Rp50 - Rp500 juta.
- Jenis Pinjaman:
A. Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun.
B. Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun
- Agunan sesuai dengan peraturan bank
3). Syarat KUR TKI Bank BRI
- Maksimum pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
- Bebas biaya administrasi dan provisi.
- Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja.
- Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.
Nah itulah beberapa informasi mengenai pentingnya memiliki dokumen yang disyaratkan.
Karena hal ini akan mempermudah Tribunners sendiri saat melakukan pengajuan kredit.
Pastikan Tribunners yang berminat mengajukan KUR BRI 2023, memahami dengan benar segala persyaratan yang harus dipenuhi.
Tentunya hal ini akan memberi kemudahan saat melakukan pengajuan di Kantor Cabang BRI nantinya.
Selamat melakukan pengajuan, semoga sukses dan lancar.
(*)