TRIBUN-BALI.COM – Berapa Rincian Besaran THR dan GAJI 13 untuk ASN Tahun 2023? Termasuk Gaji Pokok hingga Tunjangan
Merupakan kabar yang menggembirakan bagi para pekerja karena tidak lama lagi tunjangan keagamaan akan segara cair.
Tunjangan Hari Raya (THR) diprediksi akan cair lebih cepat dari sebelumnya.
Baik untuk pegawai negeri maupun pegawai swasta, semua dipastikan akan mendapatkan THR jelang lebaran 2023.
Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai jumlah besaran dan rincian THR untuk ASN 2023.
Ada lagi yang juga sepaket dengan THR, yaitu Gaji 13 ASN 2023.
Lalu, bagaimana rincian dan berapa besaran Gaji 13 ASN 2023?
Baca juga: Jadwal Pencairan THR ASN dan Karyawan Swasta Jelang Idul Fitri 2023, Diprediksi Lebih Cepat
Rincian besaran THR ASN 2023
Jika mengacu pada PP No 16 Tahun 2022, beberapa komponen rincian besaran THR dan gaji ke-13 tak beda dari tahun sebelumnya.
Sebagaimana diketahui komponen besaran THR dan gaji ke-13 terdiri dari:
- gaji pokok;
- tunjangan keluarga;
- tunjangan pangan; dan
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Berikut rincian besaran THR dan gaji ke-13 ASN: