THR ASN 2023

Berapa Besaran Rincian THR dan GAJI 13 untuk ASN Tahun 2023? Termasuk Gaji Pokok hingga Tunjangan

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR ASN 2023 - Berapa Besaran Rincian THR dan GAJI 13 untuk ASN Tahun 2023? Termasuk Gaji Pokok hingga Tunjangan

- Tunjangan keluarga terdiri atas tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok termasuk anak tiri dan anak angkat.

- Tunjangan pangan terdiri atas tunjangan beras sebesar 10 kg beras atau Rp 72 ribu per orang dan tunjangan uang makan eselon I dan II sebesar Rp 35 ribu.

Sedangkan untuk Eselon III sebesar Rp 37 ribu dan eselon IV sebesar Rp 41 ribu per hari.

- Rincian Tunjangan jabatan untuk eselon IA akan diberikan sebesar Rp 5.500.000 dan Tunjangan jabatan untuk eselon IB sebesar Rp 4.375.000.

Untuk eselon IIA sebesar Rp 3.250.000, IIB sebesar Rp 2.250.000, III A sebesar Rp 1.260.000.

Untuk IIIB Rp 980 ribu, IVA Rp 540 ribu, IVB sebesar Rp 490 ribu, VA sebesar Rp 360 ribu.

- Rincian Tunjangan umum untuk golongan I sebesar Rp 175 ribu, golongan II sebesar Rp180 ribu, golongan III sebesar Rp 185 ribu dan golongan IV sebesar Rp 190 ribu.

Baca juga: Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, Perusahaan Swasta Diimbau Cairkan THR Maksimal 18 April 2023

Lalu kapan jadwal pencairan THR ASN 2023?

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan, jadwal pencairan  THR PNS 2023 termasuk pensiunan itu berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

Ini artinya pencairan THR PNS 2023 paling cepat dibagikan mulai 10 hari kerja sebelum  Idul Fitri 2023.

"Berdasarkan pengalaman, THR dibagi paling cepat mulai 10 hari kerja sebelum Idul Fitri," ujarnya pada Senin 27 Maret 2023.

Jika mengacu pada tanggal Idul Fitri 2023 jatuh pada 22-23 April 2023.

Maka jika dihitung 10 hari kerja sebelum Lebaran maka jadwal pencairan THR dimulai paling cepat pada 11 April 2023.

Jadwal pencairan THR ASN tersebut lebih cepat dari tahun lalu karena menyesuaikan dengan jadwal Lebaran 2023.

Dilansir dari BanjarmasinPost, Menteri Keuangan, Sri Mulyani berharap pemberian THR ASN 2023 dapat mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Halaman
1234

Berita Terkini