Sri Mulyani menyampaikan bahwa THR akan diberikan kepada ASN, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara yang berjumlah 1,8 juta otang.
Sementara itu, ASN di tingkat daerah dengan jumlah 3,7 juta orang juga masuk kategori penerima THR tahun ini.
Jumlah tersebut sudah termasuk guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) dengan jumlah 1,1 juta orang dan guru ASN daerah penerima tambahan penghasilan (tamsil) sebanyak 527.400 orang.
Pemerintah juga memberikan THR kepada pensiunan dan penerima penisun dengan jumlah 2,9 juta orang.
Baca juga: CATAT! Sanksi Perusahaan Swasta Tak Patuh Aturan Bayar THR, Teguran Tertulis hingga Izin Dibekukan
Karyawan swasta yang berhak menerima THR Lebaran 2023
Sementara itu, ada beberapa kriteria yang ditetapkan kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam pencairan THR untuk karyawan.
Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 mengatur bahwa, pemberian THR merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan karyawan dan keluarganya untuk menyambut hari raya keagamaan.
Pemberian THR menjadi kewajiban pengusaha kepada karyawannya menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Rahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam hal ini, pemberian THR diberikan kepada:
-Pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja 1 tahun secara terus menerus atau lebih
-Pekerja atau buruh yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Baca juga: Tanggapan Terkait Petisi Revisi Aturan THR dan Gaji 13 ASN 2023, Korpri: Saya Baca Dulu Ya
Kapan THR untuk ASN 2023 cair?
Diberitakan Kompas.com pada Rabu 29 Maret 2023), THR untuk ASN rencananya dicairkan mulai 4 April 2023.
Besaran THR mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok dengan tambahan 50 persen tunjangan kerja (tukin) setiap bulan bagi yang memperoleh tukin.
Sementara untuk instansi pemerintah daerah, ditambah paling banyak 50 persen tamsil dengan memperhatikan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.