Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut.
Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Sandi.
Baca juga: PROFIL Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Miliki Kekayaan Mencapai Rp5,6 M
Viral Istri jenderal di KPK Naik Helikopter
Sebelum jadi sorotan karena pemberhentiannya di KPK, Direktur Penyidikan Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro lebih dulu menjadi sorotan karena perilaku sang istri.
Hal itu lantaran video yang viral diduga istrinya kerap memamerkan gaya hidup mewah.
Adapun video tersebut, diunggah oleh akun TikTok bernama @perusakhedon.
Akun itu mengunggah foto dan video yang diduga sebagai istri Brigjen Endar.
Di video tersebut, wanita itu terlihat pergi liburan ke luar negeri dengan menggunakan helikopter.
"Gaya hidup mewah istri bintang satu Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjend Pol Endar Priantoro," tulis keterangan dalam video yang dibagikan pada 15 Maret 2023 itu.
Dengan latar belakang pegunungan salju, wanita itu terlihat mengenakan hijab berwarna merah muda dan berfoto bersama Endar yang mengenakan kemeja cokelat.
Lalu, ada foto yang menampilkan keduanya bermain golf dan sang istri menggunakan barang branded, seperti Kenzo sampai Chanel.
Kemewahan yang ditampilkan istrinya, tentu membuat harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro dikulik warganet.
Mereka pun bertanya-tanya, apakah gajinya dengan jabatan yang sekarang memang benar cukup untuk menerapkan gaya hidup mewah.
Masih dalam video itu, sosok perempuan yang diduga istri Endar tampak mengunggah beberapa foto, seperti berlibur ke luar negeri, memakai pakaian mahal, hingga tengah bermain golf.
Bahkan, Mabes Polri pun telah memberikan tanggapan terkait video yang diduga istri Endar tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan akan mendalami terlebih dahulu video tersebut.
"Nanti kita dalami," tuturnya dalam konferensi pers pada Kamis (16/3/2023).
Selain itu, KPK pun juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Endar.
“KPK akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya subtantif. Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi atas inisiatif sendiri atau atas permintaan pihak tertentu untuk kebutuhan tertentu,” kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Minta Ketua KPK Duduk Bersama Bareng Polri Selesaikan Riak Pencopotan Brigjen Endar Priantoro,