Di sisi lain, Ali menjelaskan tim penyidik KPK masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk kelengkapan penyidikan.
"Saat ini KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak," katanya.
Hingga kini, belum diketahui terkait kasus dugaan korupsi apa yang menjerat Muhammad Adil.
Diduga Terima Suap Jasa Umrah
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan jika Bupati Meranti, Muhammad Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.
"Ya salah satunya itu (diduga terima suap pengadaan jasa umrah)," kata Ghufron, saat dihubungi, Jumat 7 April 2023.
Kemudian Ghufron mengatakan Muhammad Adil diduga melakukan penyunatan Uang Persedian (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).
Dilansir dari Tribunnews.com, jumlah UP dan GUP yang disebut dipotong sebesar lima hingga 10 persen.
"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)," katanya.
"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkapnya.
Kronologi Penangkapan Bupati Meranti
Kabar penangkapan Adil mencuat setelah tersebarnya sejumlah foto dan video yang memperlihatkan beberapa ruangan di Pemkab Meranti yang telah disegel.
Kantor Bupati Meranti digeledah KPK pada Kamis 6 April 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: PROFIL Bupati Meranti yang Ditangkap KPK, Kontroversional dan Miliki Harta Kekayaan Capai Rp4,7 M
Penggeledahan tersebut dilakukan hingga tengah malam.
Para penyidik kemudian menyegel sejumlah ruangan yang ada di kantor Bupati Meranti.