TRIBUN-BALI.COM – Bupati Meranti Ditetapkan Jadi TERSANGKA, KPK Amankan Barbuk Miliaran Uang Dugaan Hasil Korupsi
Pada Kamis tanggal 6 April 2023, Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK telah mengantongi beberapa nama lain yang juga turut diamankan.
Kemudian pada Jumat 7 April 2023, KPK telah menetapkan tiga orang yang menjadi tersangka dalam kasus suap termasuk salah satunya Bupati Meranti.
Selain Muhammad Adil, dua di antaranya adalah Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.
Hal itu diungkapkan oleh Alexander Mawarta selaku Wakil Ketua KPK pada konferensi pers Jumat 7 April 2023.
Baca juga: DETIK-DETIK Penangkapan Bupati Meranti oleh KPK, 25 Orang Pemkab Meranti Turut Diboyong ke Jakarta
"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka," ujar Alex pada Jumat 7 April 2023.
Ia menjelaskan, bahwa KPK melakukan penahanan terhadap Bupati Meranti dan dua tersangka lainnya.
Dilansir dari Tribunnews, KPK akan menahan Bupati Meranti selama 20 hari ke depan.
"Terkait kebutuhan penyidikan para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik."
"Masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023," kata Alex.
Tersangka Muhammad Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Sementara, M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Baca juga: KPK Sita Barang Bukti Uang saat OTT Bupati Meranti, Ali Fikri: Sedikit atau Banyak itu Tetap Korupsi
Bupati Meranti Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi
Alexander Mawarta menyampaikan, Muhammad Adil terpilih menjabat sebagai Bupati Meranti periode 2021 sampai sekarang.