Bupati Meranti Ditangkap KPK

Muhammad Adil Menjadi Tahanan KPK, Wakil Bupati Meranti Gantikan Tugas Penyelenggara Pemerintahan

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Meranti, Muhammad Adil terjading OTT KPK, Jadi Tahanan KPK

Uang tersebut diketahui untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkad Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik," ujar Alex.

Alex menambahkan, KPK menyita uang hasil suap sebesar Rp 26,1 miliar dari OTT Bupati Meranti.

Uang tersebut di antaranya digunakan Muhammad Adil untuk dana safari politik Pilgub Riau 2024.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Adil diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024," jelas Alex.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil korupsi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang resmi menjadi tersangka.

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti terkait kasus OTT KPK Bupati Meranti (Tribunnews/Irwan Rismawan)

 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Kepulauan Meranti Ditahan KPK, Kemendagri: Penyelenggara Pemerintahan Diganti Wakil Bupati, 

 

Berita Terkini