Berita Nasional
Pemprov Jateng Terus Salurkan Bantuan Insentif Bagi Pengajar Agama di Jawa Tengah
Selain guru mengaji, insentif juga diberikan bagi para pengajar sekolah Minggu (Kristen/Katolik) Pasraman (Hindu) dan Vijjalaya (Buddha).
TRIBUN-BALI.COM - Pemprov Jateng terus menggulirkan program bantuan insentif, kepada pengajar agama di Provinsi Jawa Tengah.
Selain guru mengaji, insentif juga diberikan bagi para pengajar sekolah Minggu (Kristen/Katolik) Pasraman (Hindu) dan Vijjalaya (Buddha).
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyatakan hal itu sebagai bentuk apresiasi kepada mereka.
Pada tahun ini, Pemprov Jateng memberikan insentif kepada 169 orang pengajar keagamaan Buddha.
Salah satu kepada Meta Subekti, perempuan asal Dukuh Mujo, RT 03 RW 04, Desa Sumogawe yang mengajar di Sekolah Minggu Budha Asajji, di Vihara Asajji , Desa Sumogawe, Getasan, Kabupaten Semarang.
Baca juga: Ganjar Pranowo Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Panti Asuhan, Beri Laptop Hingga Mainan
Baca juga: Kisah Hafidz Calon Volunteer Piala Dunia U-20, Tunggu Pengumuman Malah Dapat Surat Pembatalan!

Bagi Meta Subekti, pemberian insentif dari Pemprov Jateng kepada dirinya sebagai pengajar agama Budha, adalah hal yang patut disyukuri.
Sebab, program pemberian insentif kepada pengajar keagamaan, dulu tak pernah ada.
"Enggak pernah menyangka, karena sebelumnya enggak pernah ada. Baru kali ini. Dari saya pribadi dan teman-teman, sangat berterima kasih kepada pak Ganjar Pranowo karena diberikan insentif. Ke depan gubernur selanjutnya harapannya bisa meneruskan. Terima kasih sudah diberikan," kata Meta, Jumat (7/4/2023).
Menurutnya, pemberian insentif kepada pengajar agama adalah bentuk apresiasi. Dia sebenarnya sudah menunggu adanya program itu.
Hingga akhirnya apa yang diinginkan itu baru terwujud pada era Ganjar Pranowo. Tentu saja hal itu menjadi penyemangat para pengajar agama.
Meta menambahkan, program pemberian insentif itu sangat bagus karena sangat membantu guru sekolah minggu seperti dirinya dalam kelancaran operasional kegiatan mengajar.

Misalnya, untuk beli buku, beli pensil, alat tulis dan lainnya.
"Insentif dimanfaatkan kalau untuk saya selain untuk saya pribadi, untuk kegiatan sekolah minggu juga untuk beli jajan untuk anak-anak biar anak-anak semangat lagi," ujarnya.
Adapun untuk penggunaan keperluan pribadi, kata dia, seperti halnya untuk transportasi saat melakukan kegiatan di sekolah minggu.
Termasuk juga bila ada kegiatan gabungan guru, hingga kegiatan arisan antar.
Demo 25 Agustus 2025 Ricuh, Tuntutan Bubarkan DPR Memanas di Jakarta |
![]() |
---|
RICUH Demo 25 Agustus, Tuntut Bubarkan DPR Panas di Jakarta! Ada Poster One Piece & 1 Motor Dibakar |
![]() |
---|
INIKAH Motif Pembunuhan dan Penculikan Kepala KCP Bank BUMN? Pelaku Utama Kerap Beri Seminar |
![]() |
---|
Dampak Gelar Nobar Sepakbola, Pemilik Warung Ini Didenda Ratusan Juta, Terancam 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Minat Masyarakat Pada Aset Digital Meningkat, Transaksi Tokocrypto Tembus Rp66 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.