Pemeriksaan DNA dijelaskan dapat dilakukan apabila sudah terdapat pembanding yang diterima oleh pihak penyidik.
Pembandingnya sendiri diharapkan berasal dari keluarga yang mencari sanak keluarga yang hilang kemudian melapor kepada pihak penyidik.
Nantinya, akan diambil sampel DNA-nya dari pihak keluarga dan dicocokkan dengan data yang ada di forensik.
Itulah yang dimaksudkan oleh dokter Henky sebagai pembanding dalam pemeriksaan DNA.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penemuan Mayat di Pantai Jerman Kuta, Kondisinya Mengenaskan
Dokter yang juga mengoordinir pemeriksaan ini menghimbau agar sebaiknya masyarakat melakukan pelaporan langsung kepada pihak penyidik, Polresta Denpasar, sesuai dengan asal surat permintaan visum itu datang.
Sebelumnya, dokter Henky mengatakan sample dari jenazah tersebut juga akan dapat diperiksa apabila mampu dianalisis oleh laboratorium forensik (labfor).
Dikarenakan kondisi jenazah yang sudah tidak baik akan menyulitkan proses analisis atau bahkan tidak dapat dianalisis oleh labfor.
Oleh karena itu, Tim Forensik juga akan menyesuaikan dengan kondisi sampel dari jenazah tersebut untuk dilanjutkan pemeriksaan.
“Apabila nanti sample-nya masih layak dan mampu untuk dianalisis, maka sampel akan dianalisis di laboratorium forensik.
Tetapi apabila sample tersebut sudah tidak bisa dianalisis maka kemungkinan laboratorium forensik tidak bisa menerima sampel tersebut,” ujarnya.
Keberadaan jenzah di ruang forensik sendiri akaan bergantung kepada pihak penyidik sehingga tim forensik tidak bisa menentukan batas waktunya.
Apabila penyidikan telah selesai dilaksanakan dan informasinya dapat dirilis, barulah proses untuk menyelesaikan pemeriksaan di forensik dapat dilakukan.
Jenazah kemudian diserahkan ke pihak penyidik yang mungkin nantinya akan diserahkan kepada pihak keluarga.
Tetapi apabila tidak ada pihak keluarga yang mengakui jenazah hingga kasus ditutup, maka jenazah akan menjadi kewenangan rumah sakit.
Rumah sakit akan menyimpan jenazah hingga pada waktunya akan diajukan kremasi massal oleh rumah sakit. (yun)