Ia berdalih hal itu dilakukan agar tidak terjadi pembangunan ribuan tower mengingat Badung merupakan destinasi pariwisata, sehingga estetika harus dijaga. Meski demikian, Adi Arnawa mengaku sadar tower tidak mungkin dizerokan karena merupakan infrastruktur pendukung telekomunikasi.
Baca juga: Tim Yustisi Badung Bongkar Tower Tidak Berizin, Sekda Adi Arnawa Pantau Pembongkaran Satu Tower
Baca juga: 48 Tower Bodong Dengan Tinggi 20 - 25 Meter Mulai di Bongkar Satpol PP Badung
Baca juga: Kominfo Sebut Restribusi Satu Tower Berizin di Badung Hanya Rp 600 Ribu Per Tahun
"Ini komitmen kami, tetap untuk melakukan langkah-langkah penertiban dan sebagaimana yang menjadi harapan pihak BTS juga," ucap Adi Arnawa sembari mengatakan pihaknya membentuk Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) di bawah komando Kadis Kominfo Badung guna memantau dan mengawasi pembangunan tower menara telekomunikasi ke depan.
Sehubungan dengan pembongkaran tower menara telekomunikasi ini, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta berharap agar segera juga dibangun yang baru.
“Biar paralel, sehingga masyarakat lokal dan masyarakat luar yang datang ke Bali tidak terganggu pelayanan terhadap telekomunikasi. Apalagi sekarang banyak sekali tamu mancanegara yang sudah melaksanakan paket wisata nomad,” pungkasnya. (*)