Bayi tersebut tetaplah anak manusia yang memiliki hak hidup, mendapatkan pendidikan, mendapatkan kasih sayang, dan hak-hak lainnya.
Catatan penting Laxmy kepada masyarakat agar tidak sembarang membuang bayi karena bayi memiliki hak untuk hidup.
Oleh karena itu, diharapkan masyarakat terutama generasi muda agar berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak.
Penemuan bayi menjadi atensi seluruh pihak termasuk Dinas Sosial Kota Denpasar.
Laxmy mengatakan kondisi-kondisi seperti ini merupakan kondisi yang rawan.
Ia kemudian menghubungkan hal ini dengan kesiapan pasangan untuk memutuskan melanjutkan hubungan ke pernikahan dan memiliki anak.
"Jadi ini yang bisa disampaikan, artinya menikah apalagi menikah muda itu harus siap. Itu juga perlu diwaspadai dan hati-hati. Kasihan anak-anak kalau seperti ini," ujar Laxmy kepada Tribun Bali.
"Ya namanya juga kota metropolitan yang menerima banyak pendatang dengan kondisi keluarga yang beragam. Mungkin saja orang tuanya putus asa atau tidak memiliki tempat yang layak untuk merawat bayi sehingga bisa terjadi hal seperti itu (membuang bayi)," tambahnya.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Dinsos Kota Denpasar telah memiliki Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) yang dapat digunakan oleh calon-calon pasangan suami istri ataupun korban masalah keluarga.
Masyarakat tak perlu khawatir ataupun ragu karena segala sesuatu yang dituangkan dalam lembaga ini dijamin kerahasiaannya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat, terutama mereka yang beranjak dewasa agar berhati-hati saat menjalin hubungan dengan orang asing agar tidak mengalami musibah seperti pelecehan atau yang lainnya.
Dinsos Kota Denpasar juga terus menggencarkan sosialisasi kepada warga dimulai dari tingkat desa atau lurah. (hon/yun)
Kumpulan Artikel Denpasar