Mereka mengaku empati kepada nasib bayi yang tampan dan malang itu. Tidak hanya susu, pegawai RSUP Prof Ngoerah juga membelikan pakaian dan perlengkapan bayi.
Selain pegawai rumah sakit, beberapa masyarakat juga silih berganti berdatangan ke rumah sakit untuk menanyakan si bayi.
Di samping itu, masyarakat juga menanyakan hal itu melalui sambungan telepon.
“Banyak yang datang, baik itu langsung ke IGD dan ada juga yang datang ke ruang humas. Jangankan masyarakat, pegawai kami (rumah sakit) juga antreannya sudah panjang untuk melihat bayi,” katanya.
Bayi juga telah dikunjungi Kapolsek Denpasar Timur dan jajaran Polresta Denpasar.
Ada pula kunjungan dari Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kota Denpasar serta jajaran pimpinan RSUP Prof Ngoerah.
Pihak rumah sakit telah menyerahkan status bayi ke Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kota Denpasar dan bayi telah meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 12.00 Wita.
Oleh karena itu, masyarakat yang berniat mengadopsi bayi diarahkan langsung menuju Dinas Sosial.
Kadinsos Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengatakan, sang bayi berada di Yayasan Sayangi Bali.
Bayi itu dititipkan di yayasan tersebut dengan status sebagai bayi telantar sembari menunggu hasil penyidikan Polresta Denpasar.
Saat mengetahui banyak masyarakat yang ingin mengadopsi, Laxmy menjelaskn masyarakat harus menunggu penyidikan polisi tuntas.
Proses adopsi sendiri tidak boleh dilakukan secara sembarangan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak.
Dinsos Kota dan Provinsi memiliki alur proses adopsi yang perlu diikuti oleh calon orangtua.
Dalam proses adopsi, Dinsos akan menugaskan pekerja sosial untuk mengecek para calon orangtua.
Orangtua angkat haruslah benar-benar cocok dan serius dalam mengadopsi bayi.