TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung, belum bisa memberikan secara jor-joran bantuan kepada masyarakatnya khususnya yang membutuhkan bantuan rehab rumah.
Pasalnya untuk membantu Keluarga I Nengah Budi Adnyana, yang rumahnya rusak berat, Badung masih menunggu bantuan dari pihak ketiga atau CSR.
Hal itu dilakukan Badung, mengingat Badung sempat menyetop program bedah dan rehab rumah, yang dananya bersumber dari APBD.
Bahkan program tersebut dihentikan, pada tahun 2020 silam dengan alasan pandemi Covid-19.
Baca juga: Kasus Rumah Tak Layak Huni! Besok Dinas Sosial Badung Akan Turun, Ke Rumah Nengah Budi Adnyana]
Baca juga: Warga Canggu Bali Temukan Orok yang Dibuang di Parit dan Dibungkus Tas Plastik Hitam
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung, Anak Agung Ngurah Bayu Kumara Putra, tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku jika bantuan bedah atau rehab rumah, sumbernya tidak hanya dari APBD Kabupaten Badung, namun juga ada bantuan dari CSR.
“Jadi sementara karena sifatnya prioritas, akan kami gunakan dana CSR. Bahkan kami masih menunggu dari pihak Bank BPD Bali,” jelasnya.
Diakui sebelumnya pihak desa memang mengusulkan bedah rumah.
Hanya saja untuk bedah rumah merupakan membangun baru, sehingga perlu dilakukan verifikasi ke lapangan.
“Jadi kalau kondisinya memang rusak parah, mungkin kita akan bedah rumah. Namun jika pondasinya bagus dan rusak pada bagian atasnya akan kita rehab,” ucapnya.
Pria yang Akrab disapa Gung Bayu itu, mengakui jika rehab rumah biasanya mendapatkan dana Rp 30 juta dan bedah rumah sebesar Rp 55 juta.