Penembakan di Kantor MUI

10 Fakta Mengejutkan Kasus Penembakan di Kantor MUI, Mengaku Jadi Nabi hingga Jadi Residivis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor MUI Ditembak Orang Tak Dikenal, Terduga Pelaku Mengaku Nabi dan Tewas di Tempat. 10 Fakta Mengejutkan Kasus Penembakan di Kantor MUI, Mengaku Jadi Nabi hingga Jadi Residivis

"Identitas pelaku sudah ada, inisialnya M. KTPnya Lampung. Usia sekitar 60-an," ujar Komarudin saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).

Hingga saat ini, kata Komarudin, jenazah pelaku sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku kini dalam proses autopsi oleh tim kedokteran.

Ia menuturkan bahwa proses autopsi tersebut untuk mengetahui penyebab kematian dari pelaku. Namun, dia menemukan adanya obat-obatan dari tas milik pelaku.

"Saat ini sedang mau di autopsi,”

“Nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa karena ditemukan juga dalam tasnya barang-barang seperti obat-obatan buku rekening dan beberapa lembar surat-surat," katanya.

7. Korban Penembakan

Aksi penembakan yang dilakukan oleh tersangka M (60) di kantor MUI diketahui menelan korban.

Saat kejadian penembakan berlangsung, diketahui, M sempat mengarahkan senjata ke arah korban.

Akibatnya, tiga pegawai terluka dalam kejadian ini.

Satu di antaranya merupakan petugas security, 1 petugas front office, dan 1 staf kantor MUI.

Para korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan yang sesuai.

8. Residivis Perusakan Kantor DPRD Lampung

Mustopa NR alias M (60), pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut dari data yang ada, pelaku pernah melakukan pengrusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya,”

“Pernah melakukan suatu tindakan, tindak pidana pengrusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (2/5/2023).

Saat itu, Mustopa sudah berhasil ditangkap dan telah menjalani hukuman atas aksinya tersebut dengan dituntut lima bulan penjara.

"Kemudian, itu yang ditersangkakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan," jelasnya.

Sebelumnya, Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta pada Selasa (2/5/2023).

Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.

Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.

Hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut pelaku berjumlah satu orang yang kini sudah meninggal dunia setelah melakukan aksinya.

Polisi juga sudah menyita satu pucuk pistol yang diduga milik pelaku yang kini masih diperiksa.

9. Kemungkinan Terlibat Jaringan teroris

"Motif masih didalami," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).

Komarudin menyatakan penyidik juga masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam jaringan terorisme.

"Masih kita dalami. Masih perlu pendalaman," tukasnya.

10. Dua Kali Datang ke Kantor MUI

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas mengatakan jika pelaku sudah datang dua kali sebelum penembakan terjadi.

"Kepala kantor menceritakan yang bersangkutan sudah dua kali datang ke MUI. Ini sudah datang (kali) ketiga," ujarnya dalam Breaking News YouTube Kompas TV.

Selain itu, Anwar juga menyebut pelaku mengaku sebagai nabi dan ingin bertemu Ketua Umum MUI.

Namun, tidak diketahui siapa Ketua Umum MUI yang ingin ditemui oleh pelaku.

Hal tersebut lantaran Ketua Umum MUI tidak hanya dijabat oleh satu orang saja.

"Resepsionis pun tanya, 'siapa yang ingin ditemui'. Lalu resepsionis pun naik ke lantai empat untuk memberitahu bahwa ada tamu," ujar Anwar.

Hanya saja, ketika petugas resepsionis tersebut akan naik menggunakan lift ke lantai empat, pelaku justru melakukan tembakan.

Anwar menduga senjata yang digunakan pelaku berjenis airsoft gun.

Lebih lanjut, Anwar menyebut akan mempercayakan penanganan dan penyelidikan ini ke kepolisian.

"Jadi karena ini masuk ranah pidana dan mengancam jiwa orang, maka yang ini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian."

"Apa yang membuat yang menjadi latar belakang pelaku masuk ke MUI dan melakukan penembakan," ujarnya.

Sampai saat ini, beberapa fakta masih belum diketahui sehingga kepolisian masih terus melakukan penyidikan lanjutan. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Terbaru Penembakan di Kantor Pusat MUI, Sosok Pelaku hingga Kronologi Kejadian

Berita Terkini