“Dari kebutuhan yang ada, itu melalui mekanisme rapat ranting, PAC, kemudian DPC, diperjelas dengan pleno DPD. Kemudian DPD menyetorkan ke DPP,” jelasnya.
Dalam proses tersebut, PDIP Bali membantah adanya sikap subyektif, ‘like and dislike’.
PDIP Bali menegaskan, pihaknya berpatokan pada mekanisme partai yakni AD/ART.
“Ini mekanisme partai. Ini mekanisme kami di internal. Kami kan punya AD/ART. Kami berpatokan dari situ.”
“Kalau like and dislike nggak ada urusan di situ,” pungkas Bendahara DPD PDIP Bali sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya.(*)