TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Enam pria dewasa yang kedapatan sedang mengamen di traffic light Pura Dalem Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana diamankan Satpol PP, Kamis 11 Mei 2023.
Selain orangnya, alat serta mobil yang digunakan juga diamankan karena ditakutkan mengganggu ketertiban umum di lokasi.
Hasil pemeriksaan, enam pria asal Semarang, Jawa Tengah ini mengaku mengamen hanya untuk menambah bekal pulang ke asalnya.
Baca juga: Jembrana Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian
Menurut data yang diperoleh, enam pria tersebut rata-rata berusia 22-30 tahun.
Bahkan salah satunya ternyata titak membawa identitas alias tanpa KTP.
Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka akhirnya diberikan pembinaan dan diizinkan pulang ke daerah asalnya.
Baca juga: Kecelakaan Sepeda Motor Matik Masuk ke Bawah Truk di Jembrana Bali, Seorang Warga Luka-luka
"Awalnya merupakan temuan polprades setempat saat sedang mengamen. Karena ditakutkan menganggu ketentraman dan ketertiban umum, sehingga kami amankan ke mako," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Jembrana, Tri Karyna Ambaradadi saat dikonfirmasi.
Dia melanjutkan, setibanya di Mako Satpol PP Jembrana, seluruhnya diberikan pengarahan dan pembinaan.
Baca juga: Kecelakaan Sepeda Motor Matik Masuk ke Bawah Truk di Jembrana Bali, Seorang Warga Luka-luka
Dari hasil interogasi, mereka mengaku memang datang ke Bali untuk bermain musik di kafe-kafe yang ada di daerah Denpasar.
Kemudian rencananya hari ini bakal balik ke daerah asalnya di Semarang, Jawa Tengah.
"Mereka mengaku mengamen di Kabupaten Jembrana untuk menambah bekal untuk perjalanan pulang," ungkapnya.
Baca juga: Sasar Kunci Nyantol, Dua Pelaku Curanmor di Jembrana Dijuk Sebelum Sempat Gadaikan Motor Curian
Setelah diberikan pembinaan, kata dia, mereka kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan hal tersebut.
Setelah itu, mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke daerah asalnya.
"Setelah diberikan surat pernyataan dan ditandatangani, mereka kami ijinkan balik melalui Pelabuhan Gilimanuk. Di sana mereka kami wajibkan melapor dulu dengan anggota Pol PP di Gilimanuk agar dipantau saat nyebrang ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana