Dokter Praktik Aborsi Diamankan

Warga Tak Ketahui Drg Ketut AW Praktik Aborsi di Dalung, Ungkap Kesehariannya Seperti Warga Biasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah Drg I Ketut AW yang saat ini masih diberi garis polisi pada Selasa 16 Mei 2023.

Salah satu pecalang banjar adat Celuk Dalung Agus Rai Putra Adnyana mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya praktek ilegal di rumah tersebut.

Bahkan ia mengetahui Drg I Ketut AW merupakan Dokter Gigi.

"Kenalan dengan saya mengaku Dokter Gigi. Bahkan warga disekitar juga tidak tau praktek yang dilakukan," jelasnya.

Diakui keseharian dokter seperti warga biasanya.

Bahkan saat diminta iuran untuk pendatang, dirinya selalu membayar iuran pertahun.

"Kecurigaan kami tidak ada. Karena masyarakat disini tau beliau adalah dokter gigi," bebernya sembari mengatakan prajuru juga tidak tau akan praktek yang dilakukan.

Pihaknya pun tidak mengetahui pasti asal dokter tersebut.

Mengingat rumah yang ditempati, merupakan rumahnya dari dulu.

"Sudah lama beliau tinggal disini, karena disini dulu tanah kapling. Nah untuk tempat prakteknya yang lain kurang tau dimana," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali menangkap Drg I Ketut AW (53) karena melakukan praktik aborsi, di tempat praktiknya di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung, Bali, Senin 8 Mei 2023.

Selama dua tahun berpraktik di sana, diketahui pasien aborsi dokter gigi tersebut ada ribuan orang.

Tersangka adalah residivis kasus serupa.

Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, saat memimpin konfrensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, mengatakan, sebanyak 1.338 orang telah menjadi pasien aborsi dari April 2020 hingga saat penangkapan.

Hal itu diketahui polisi setelah mengecek pembukuan yang ada di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam konferensi pers, kemarin, sosok tersangka dokter gigi I Ketut AW pun dihadirkan di hadapan media dengan menggunakan baju orange khas tahanan tersebut. (*)

Berita Terkini