TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kesehatan setempat, sangat menyayangkan adanya orang yang ngaku dokter melakukan praktek aborsi di wilayah Dalung, Badung, Bali.
Hal itu pun sangat jauh menyimpng dari dunia kedokteran, bahkan merusak citra profesi dokter.
Menyikapi hal itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung pun sangat mengapresiasi langkah polri.
Bahkan minta melakukan proses hukum yang setimpal.
Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita mengatakan bahwa pihaknya sangat menyangkan aksi aborsi yang sebelumnya pernah dilakukan terulang lagi. Bahkan kini merusak nama profisi dokter.
"Ini sangat kita sayangkan, mengingat orang ini merupakan residivis yang sudah ditangkap sebelumnya, namun kembali berulah," katanya pada Rabu 17 Mei 2023.
Diakui, dulu saat sempat ditangkap pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kesehatan sempat ingin melakukan pembinaan dan memastikan keberadaan dokter tersebut.
Hanya saja rumahnya selalu dikunci.
Bahkan saat itu tidak ditemukan plang praktik dokter.
Baca juga: Warga Tak Ketahui Drg Ketut AW Praktik Aborsi di Dalung, Ungkap Kesehariannya Seperti Warga Biasa
"Sebelum saya menjadi kepala dinas, seingat saya kita pernah kesana ingin melakukan pembinaan. Namun rumahnya dikunci dari dalam. Dari sana kita tidak bisa melakukan membinaan lagi, karena rumah tertutup rapat," jelasnya.
Pihaknya pun sangat menyayangkan, masyarakat sekitar seakan melakukan pembiaran.
Bahkan para korban yang melakukan aborsi juga dengan ikhlas kesana, padahal hal itu sangat membahayakan.
"Itu taruhannya nyawa, masak yang tidak ada izin praktek, tidak ada plang dokter dipercayai bahwa itu memang dokter. Itu kan sudah salah besar," tegasnya.
"Saya juga heran kok tidak memerhatikan tetangganya, sampai seribu lebih yang melakukan aborsi, mestinya kan tau apa yang dilakukan. Mestinya sudah dilaporkan dari dulu, tidak karena korban yang melaporkan," sambungnya.
dr Padma juga mengakui hal itu sangat ilegal sekali, sehingga ranahnya pada aparat kepolisian.