Dokter Praktik Aborsi Diamankan

Dinkes Badung Sayangkan Adanya Dokter Bodong Yang Praktik Ilegal di Dalung, Minta Hukum Setimpal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita.

Mirisnya lagi pasien yang datang ke praktik itu dengan sukarela dan mau dibodohi oleh orang tersebut.

"Orang ini sudah residivis dengan kasus yang sama. Tentu harapan kami hukum semaksimal mungkin, agar ia kapok," imbuhnya. 

 

Seperti diketahui, Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali menangkap Drg I Ketut AW (53) karena melakukan praktik aborsi, di tempat praktiknya di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung, Bali, Senin 8 Mei 2023.

Selama dua tahun berpraktik di sana, diketahui pasien aborsi dokter gigi tersebut ada ribuan orang.

Tersangka adalah residivis kasus serupa.

Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, saat memimpin konfrensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, mengatakan, sebanyak 1.338 orang telah menjadi pasien aborsi dari April 2020 hingga saat penangkapan.

Hal itu diketahui polisi setelah mengecek pembukuan yang ada di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam konferensi pers, kemarin, sosok tersangka dokter gigi I Ketut AW pun dihadirkan di hadapan media dengan menggunakan baju orange khas tahanan.

(*)

Berita Terkini