Berita Tabanan

Memprihatinkan! Alih Fungsi Lahan Capai 322.15 Hektare di Tabanan Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi alih fungsi lahan - Sejak 2019 hingga tahun 2022, tercatat luas alih fungsi lahan pertanian sawah di Kabupaten Tabanan mencapai 322,15 hektare. Kecamatan Kediri menjadi wilayah dengan luasan sawah, yang paling banyak beralih fungsi, mencapai 92,85 hektar dalam periode tersebut. Data yang dikumpulkan dari Dinas Pertanian Tabanan, menunjukkan bahwa Luas Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Tabanan pada tahun 2019 mencapai 19.611,39 hektare. Namun, dalam tiga tahun terakhir, hasil pengamatan di seluruh kecamatan. Yakni melalui program APBN, yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Kini, menunjukkan bahwa luas sawah di Tabanan LBS pada tanggal 31 Agustus 2022 berkurang menjadi 19.289,24 hektarr. Atau mengalami alih fungsi sebesar 322,15 hektare.

Menurut dia, komitmen pimpinan daerah dan OPD terkait (Dinas Pertanian) untuk sosialisasi ke masyarakat, terutama melakukan smart farming.

Maka, nantinya akan dapat bertani ramah lingkungan untuk menghasilkan pangan, minimal untuk memenuhi kebutuhan keluarga di Kabupaten Tabanan.

Pihaknya masih tetap mengoptimalkan edukasi bertani secara smart farming, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan terkendala karena kekurangan tenaga penyuluh pertanian, mengingat untuk melayani 133 desa di Tabanan hanya bisa terlayani dengan 70 tenaga penyuluh.

Padahal tenaga penyuluh pertanian ini penting untuk memberikan edukasi kepada petani.

“Semoga lahan begitu juga hasil pangan yang sudah surplus, serta produktivitas yang sudah baik ini bisa dipertahankan,” bebernya. (*)

Berita Terkini