TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Guide liar yang biasa dikenal Gacong kembali bermunculan di Kawasan pariwisata Kuta Selatan (Kutsel).
Hal itu pun sangat meresahkan mengingat banyak wisatawan yang dikejar saat melintas untuk menawarkan jasanya.
Hal itu pun tentu membuat citra pariwisata di bali khususnya Badung tidak baik.
Bahkan hal itu pun tidak kali pertamanya terjadi, namun dulu sudah pernah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Kasatpol PP Badung I Gst Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Rabu 24 Mei 2023 tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengakui telah melakukan penertiban gacong-gacong yang dikeluhkan wisatawan.
“Kami sudah melakukan penertiban, karena sebelumnya semua sudah lama tidak ada. Sebab, sudah ada kesepakatan pengusaha di Tanjung dan Benoa untuk tidak akan memanfaatkan tenaga gacong/pemandu wisata liar, namun kemarin muncul lagi,” kata Suryanegara.
Menurutnya, keberadaan gacong di Kutsel menjadi masalah klasik yang kerap muncul.
Maka dari itu pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, baik lewat media sosial maupun wisatawan.
“Kemarin kita tangani karena ada info di medsos muncul lagi di jalur Jalan By Pass Ngurah Rai seputaran pintu keluar tol. Kita langsung ke lokasi untuk menertibkan guide liar itu,” ucapnya.
Suryanegara mengakui sejatinya telah ada kesepakatan tertulis antara pengusaha untuk tidak memanfaatkan jasa gacong.
“Sebenarnya kita tinggal menunggu komitmen semua pihak, karena ini sudah tertuang dalam perjanjian kesepakatan, namun karena permasalahan klasik ini tetap saja muncul. Bahkan iya diam-diam mangkal dan mengejar wisatawan,” jelasnya.
Birokrat asal Denpasar ini juga mengakui sempat memberikan tindakan tegas dengan mengenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
Namun, upaya ini belum memberikan efek jera, sehingga gacong kerap kali muncul.
“Kami pun pernah mengajukan tipiring, tapi tak efektif, KTP nya kita ajukan ke Pengadilan Negeri Denpasar, namun saat sidang orangnya tidak datang. Bahkan, sampai selesai sidang, KTPnya dititipkan untuk dikenakan denda, sampai saat ini tak pernah dicari," ucapnya
Diakui, dalam penertiban guide tersebut, pihaknya berhasil menjaring dua gacong saat menyisir kawasan Kutsel. Bahkan keduanya diberikan teguran terlebih dulu.
“Sementara kita tegur dulu, agar tidak melakukannya lagi. Namun kami juga siagakan personel untuk mengantisipasi Gacong muncul lagi,” imbuhnya. (*)